Keratuan Pugung adalah salah satu kerajaan kuno yang pernah berdiri di wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung, Indonesia. Keratuan ini diperkirakan muncul pada abad ke-12 Masehi dan menjadi salah satu pusat kekuasaan masyarakat Lampung pada masa pra-Islam. Pusat pemerintahan Keratuan Pugung berada di kawasan yang kini dikenal sebagai Situs Pugung Raharjo, sebuah kompleks arkeologis yang menyimpan peninggalan berupa punden berundak, arca, dan menhir yang menunjukkan pengaruh kuat kebudayaan Hindu-Buddha serta kepercayaan lokal masyarakat Lampung kuno.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Keratuan Pugung adalah salah satu kerajaan kuno yang pernah berdiri di wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung, Indonesia. Keratuan ini diperkirakan muncul pada abad ke-12 Masehi dan menjadi salah satu pusat kekuasaan masyarakat Lampung pada masa pra-Islam. Pusat pemerintahan Keratuan Pugung berada di kawasan yang kini dikenal sebagai Situs Pugung Raharjo, sebuah kompleks arkeologis yang menyimpan peninggalan berupa punden berundak, arca, dan menhir yang menunjukkan pengaruh kuat kebudayaan Hindu-Buddha serta kepercayaan lokal masyarakat Lampung kuno.[1]
Keratuan Pugung diyakini merupakan salah satu kerajaan awal di wilayah selatan Sumatra sebelum berdirinya kekuasaan Islam di daerah pesisir Lampung. Berdasarkan temuan arkeologis, kerajaan ini berkembang sekitar abad ke-12 hingga ke-16 M. Dalam tradisi lisan masyarakat Lampung, Pugung dikenal sebagai salah satu keratuan tertua yang menjadi cikal bakal terbentuknya keratuan-keratuan lain seperti Keratuan Sekala Brak dan Keratuan Melinting.[2]
Situs Pugung Raharjo yang menjadi pusat Keratuan Pugung ditemukan pada tahun 1957 dan kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Situs ini mencakup area seluas 30 hektar yang terdiri atas punden berundak, kompleks menhir, batu berlubang, serta peninggalan arca bercorak Hindu dan Buddha. Penelitian arkeologis menunjukkan bahwa situs ini pernah menjadi pusat ritual dan pemerintahan lokal yang penting. Struktur punden berundak di Pugung Raharjo memperlihatkan adanya sinkretisme antara sistem kepercayaan megalitik dengan pengaruh Hindu-Buddha yang berkembang di Nusantara pada masa itu.[3]
Keratuan Pugung dipimpin oleh seorang ratu atau pemimpin adat yang dikenal dengan sebutan “Sai Batin” atau “Ratu Pugung.” Pemerintahan dijalankan dengan sistem kerajaan tradisional yang berbasis pada kekerabatan dan kesetiaan terhadap pemimpin adat. Ratu Pugung memiliki peran sebagai pemimpin spiritual sekaligus politik. Dalam sistem ini, masyarakat dibagi dalam beberapa lapisan sosial berdasarkan hubungan genealogis dengan penguasa. Konsep kekuasaan sakral sangat menonjol, di mana raja atau ratu dianggap sebagai wakil dewa di bumi.[4]
Kehidupan spiritual masyarakat Keratuan Pugung mencerminkan proses sinkretisme antara kepercayaan lokal animisme dan dinamisme dengan ajaran Hindu dan Buddha. Bukti arkeologis seperti arca Dewa Wisnu, arca Ganesha, serta sisa-sisa struktur stupa menunjukkan pengaruh kuat dari kebudayaan India. Namun, simbol-simbol lokal seperti batu menhir dan batu berlubang juga menunjukkan bahwa kepercayaan leluhur masih dijaga dan diintegrasikan dalam sistem ritual kerajaan.[5]
Keratuan Pugung memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan identitas budaya masyarakat Lampung. Nilai-nilai kepemimpinan, sistem kekerabatan, serta simbolisme sakral yang diwariskan dari masa Keratuan Pugung menjadi dasar bagi sistem adat Saibatin di wilayah pesisir Lampung. Hingga kini, peninggalan arkeologisnya menjadi sumber pembelajaran sejarah lokal dan penelitian arkeologi yang penting di Sumatra bagian selatan.[6]
Pemerintah Indonesia melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten secara aktif melakukan konservasi dan penelitian di situs Pugung Raharjo. Selain dijadikan objek wisata sejarah, situs ini juga berfungsi sebagai media edukasi untuk memperkenalkan peradaban Lampung kuno kepada masyarakat luas. Pada tahun 2013, Situs Pugung Raharjo diusulkan sebagai warisan budaya dunia kepada UNESCO.[7]