Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia adalah suatu komplek dalam lingkungan Universitas Indonesia yang menaungi fakultas-fakultas pada bidang ilmu kesehatan dalam hal kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Rumpun ilmu kesehatan yang menjadi fokus kajian yaitu Ilmu Kedokteran, Ilmu Kedokteran Gigi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Keperawatan, dan Ilmu Farmasi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Rumpun Ilmu-Ilmu Kesehatan UI | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Universitas Indonesia | |||||||||||||
|

Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia (RIK UI) adalah suatu komplek dalam lingkungan Universitas Indonesia yang menaungi fakultas-fakultas pada bidang ilmu kesehatan dalam hal kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Rumpun ilmu kesehatan yang menjadi fokus kajian yaitu Ilmu Kedokteran, Ilmu Kedokteran Gigi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Keperawatan, dan Ilmu Farmasi.
Komplek RIK sejatinya didirikan sebagai inkubator untuk mendukung kolaborasi interprofesi dalam bidang kesehatan yang memungkinkan mahasiswa antar fakultas untuk menyelenggarakan kegiatan akademik secara terintegrasi, holistik, dan multidisiplin. Fasilitas di Komplek RIK secara utuh juga digunakan secara bersama-sama antar lima fakultas yang dinaunginya serta didukung oleh beberapa fasilitas khusus atau spesialistik yang sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing fakultas.
RIK UI dibangun dengan pendanaan dari Japan International Cooperation Agency dan dirancang oleh firma aristektur Jepang Nihon Sekkei yang mengedepankan fungsionalitas, estetika, dan elemen alam dalam desain gedung.
RIK UI terhubung dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia melalui suatu jembatan layang/Skybridge yang dapat diakses secara terbatas oleh para mahasiswa dan staff.
Integrasi Universitas Indonesia dari perubahan struktur multifakultas dimulai dengan pengembangan tiga kerumpunan yaitu Ilmu Kesehatan, Ilmu Sains dan Teknologi, dan Ilmu Sosial dan Humaniora. Hal ini sejalan dengan pergeseran paradigma ilmu pengetahuan yang menekankan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin.
Pengembangan ketiga rumpun ilmu ini juga sangat erat kaitannya dengan agenda pengembangan riset-riset interdisipliner serta pengembangan ilmu tanpa sekat (knowledge without walls). Termasuk dalam kerangka intra dan antar rumpun ilmu tersebut. Oleh karena itu, tuntutan akan peningkatan kesehatan Indonesia dan mengantisipasi perkembangan ilmu kesehatan yang pesat melatarbelakangi dicetuskannya kerumpunan ilmu kesehatan. Pembentukan kerumpunan ilmu-ilmu kesehatan sejalan dengan rencana strategis Universitas Indonesia tahun 2007 - 2012 yang saat itu dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. der Soz. Drs. Gumilar Rusliwa Somantri.[1]
Integrasi fakultas-fakultas rumpun ilmu-ilmu kesehatan juga berpengaruh terhadap perubahan kurikulum pada jenjang pendidikan, khususnya pada tingkat sarjana (S1). Mulai tahun Tahun Ajaran 2012/2013, Universitas Indonesia menerapkan Mata Kuliah Wajib Rumpun Ilmu Kesehatan (MKW RIK) yang diterapkan kepada mahasiswa baru 2012 tingkat pertama dan kedua yang berasal dari lima fakultas rumpun ilmu kesehatan. Mata kuliah wajib RIK yaitu diantaranya Ilmu Biomedik Dasar, Metodologi Penelitian Kesehatan, Etika dan Hukum dalam Bidang Kesehatan, Kolaborasi dan Kerja Sama Tim Kesehatan 1 & 2, Pengelolaan Bencana, dan Komunikasi Kesehatan.[2]
Gedung RIK terletak di Jalan Prof. Dr. Sudjono D Pusponegoro, Kampus UI Depok. Sejak 2013, Gedung RIK telah dimanfaatkan untuk perkuliahan bersama mahasiswa S1 FK, FKG, FKM, Farmasi, dan FIK. Sesuai dengan Renstra UI 2007-2012 dan Renstra UI 2012 - 2017, Universitas Indonesia membangun Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan (Gedung RIK) yang terdiri dari 6 gedung, yaitu Gedung A, B, C, D, E, dab H dengan masing-masing terdiri 2 hingga 8 lantai:


Selain itu, UI juga membangun Rumah Sakit Universitas Indonesia yang terletak di seberang FKM UI/Gedung FIK lama. Pembangunan RS PTN UI dimulai tahun 2013 dan direncanakan akan beroperasi pada akhir tahun 2016.[3]
Pre-Klinik
Klinik