Rp½ adalah nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp½ diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.
Rp½ (dibaca: setengah rupiah) adalah nilai nominal uangkertas yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp½ diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.[1]