Resolusi 1448 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 9 Desember 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Angola, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) menyatakan perkembangan di Angola dan mengangkat sanksi yang tersisa terhadap Uni Nasional untuk Kemerdekaan Penuh Angola, yang meliputi embargo senjata, pembatasan berjalanan dan pembekuan aset.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1448 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Angola | |
| Tanggal | 9 Desember 2002 |
| Sidang no. | 4.657 |
| Kode | S/RES/1448 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1448 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 9 Desember 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Angola, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) menyatakan perkembangan di Angola dan mengangkat sanksi yang tersisa terhadap Uni Nasional untuk Kemerdekaan Penuh Angola, yang meliputi embargo senjata, pembatasan berjalanan dan pembekuan aset.[1]