Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 2002. Usai mengulang seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadap UNITA sampai 19 Oktober 2002.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
| Resolusi 1404 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Kendaraan-kendaraan UNITA yang didemobilisasi | |
| Tanggal | 18 April 2002 |
| Sidang no. | 4.514 |
| Kode | S/RES/1404 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 2002. Usai mengulang seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadap UNITA sampai 19 Oktober 2002.[1]