Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 24 Desember 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mendukung "Deklarasi Kabul tentang Hubungan Jiran yang Baik" yang ditandatangani oleh pemerintahan Afganistan dan enam negara jiran pada 22 Desember 2002.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1453 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Negara-negara tetangga Afghanistan: -Afghanistan (merah) -Tiongkok (biru) -Iran (kuning) -Pakistan (hijau) -Tajikistan (cokelat) -Turkmenistan (ungu) -Uzbekistan (jingga) | |
| Tanggal | 24 December 2002 |
| Sidang no. | 4,682 |
| Kode | S/RES/1453 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Afghanistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 24 Desember 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mendukung "Deklarasi Kabul tentang Hubungan Jiran yang Baik" yang ditandatangani oleh pemerintahan Afganistan dan enam negara jiran pada 22 Desember 2002.[1]