Resolusi 1419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juni 2002. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Afganistan, DKPBB menyatakan bahwa negara tersebut telah sukses mengadakan loya jirga darurat dan menyerukan kerjasama masyarakat Afganistan dan Pemerintahan Transisi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1419 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Para anggota loya jirga Afganistan pada tahun 2002 | |
| Tanggal | 26 Juni 2002 |
| Sidang no. | 4.560 |
| Kode | S/RES/1419 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Afghanistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juni 2002. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Afganistan, DKPBB menyatakan bahwa negara tersebut telah sukses mengadakan loya jirga darurat dan menyerukan kerjasama masyarakat Afganistan dan Pemerintahan Transisi.[1]