Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB menangguhkan pembatasna perjalanan terhadap para pejabat UNITA usai negara tersebut menandatangani Memorandum Pemahaman antara mereka dan Pemerintahan Angola.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1412 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Angola | |
| Tanggal | 17 Mei 2002 |
| Sidang no. | 4.536 |
| Kode | S/RES/1412 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB menangguhkan pembatasna perjalanan terhadap para pejabat UNITA usai negara tersebut menandatangani Memorandum Pemahaman antara mereka dan Pemerintahan Angola.[1]