Resolusi 651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Maret 1990. Setelah mengulang resolusi-resolusi 598 (1987), 618 (1988), 631 (1989) dan 642 (1989), dan menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal United Nations Iran–Iraq Military Observer Group, DKPBB memutuskan untuk:(a) menyerukan agar Iran dan Irak mengimplementasikan Resolusi 598; (b) memperpanjang masa penugasan United Nations Iran–Iraq Military Observer Group selama enam bulan sampai 30 September 1990; (c) meminta Sekjen untuk melaporkan situasi dan tindak yang diambil untuk mengimplementasikan Resolusi 598 pada akhir periode ini.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 651 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Irak (jingga) dan Iran (hijau) | |
| Tanggal | 29 Maret 1990 |
| Sidang no. | 2.916 |
| Kode | S/RES/651 (Dokumen) |
| Topik | Iran–Irak |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Maret 1990. Setelah mengulang resolusi-resolusi 598 (1987), 618 (1988), 631 (1989) dan 642 (1989), dan menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal United Nations Iran–Iraq Military Observer Group, DKPBB memutuskan untuk: