Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 200, diadopsi pada 15 Maret 1965. Setelah Gambia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Gambia diterima.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 200
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Maret 1965
Sidang no.1190
TopikPenambahan anggota baru PBB: Gambia
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bolivia
  •  Pantai Gading
  •  Yordania
  •  Malaysia
  •  Belanda
  •  Uruguay

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 200, diadopsi pada 15 Maret 1965. Setelah Gambia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Gambia diterima.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 200 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1965
  • 200
  • 201
  • 202
  • 203
  • 204
  • 205
  • 206
  • 207
  • 208
  • 209
  • 210
  • 211
  • 212
  • 213
  • 214
  • 215
  • 216
  • 217
  • 218
  • 219
  • ← 1964
  • 1965
  • 1966 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Daftar Resolusi 1 sampai 100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

artikel daftar Wikimedia

Resolusi 102 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 102 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 3 Desember 1953, menanggapi pertanyaan yang diajukan Majelis Umum perihal syarat

Resolusi 213 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 213, diadopsi pada 20 September 1965. Setelah Singapura mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026