Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Prasasti Balawi

Prasasti Balawi adalah sebuah artefak peninggalan zaman Kerajaan Majapahit yang diterbitkan oleh Raden Wijaya pada tanggal 15 Paro Gelap (Krsnapaksa), bulan Waisaka tahun 1227 Saka, bertepatan dengan tanggal 24 Mei 1305 M. Prasasti Balawi diterbitkan sebagai pengukuhan atas keputusan pemberian status Sima atas Desa Balawi yang sebelumnya diberikan oleh Sri Harsawijaya, seorang penguasa pada zaman Kerajaan Janggala. Masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu pernah diberikan anugerah Tanah Sima oleh Sri Harsawijaya yang kemudian dikukuhkan oleh Raden Wijaya. Rakryan Apatih dan Sang Wirapati dalam hal ini bertindak sebagai perantara permohonan masyarakat Desa Balawi. Masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu, pernah diberikan anugerah tanah Sima di Desa Balawi oleh almarhum Sri Harsawijaya, tetapi anugerah tersebut belum dikuatkan dengan prasasti.

Wikipedia article
Diperbarui 2 Januari 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Prasasti Balawi
Bahan bakuTembaga
Panjang35,5–38,8 cm (14,0–15,3 in)
Lebar11,6–12 cm (4,6–4,7 in)
Sistem penulisanAksara Kawi
Dibuat24 Mei 1305
DitemukanTrowulan, Mojokerto, Jawa Timur
IdentifikasiE80a-f

Prasasti Balawi adalah sebuah artefak peninggalan zaman Kerajaan Majapahit yang diterbitkan oleh Raden Wijaya pada tanggal 15 Paro Gelap (Krsnapaksa), bulan Waisaka tahun 1227 Saka, bertepatan dengan tanggal 24 Mei 1305 M. Prasasti Balawi diterbitkan sebagai pengukuhan atas keputusan pemberian status Sima atas Desa Balawi yang sebelumnya diberikan oleh Sri Harsawijaya, seorang penguasa pada zaman Kerajaan Janggala. Masyarakat Desa Balawi (saat ini terletak di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan)[1] pada zaman dahulu pernah diberikan anugerah Tanah Sima oleh Sri Harsawijaya yang kemudian dikukuhkan oleh Raden Wijaya.[2][3] Rakryan Apatih dan Sang Wirapati dalam hal ini bertindak sebagai perantara permohonan masyarakat Desa Balawi. Masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu, pernah diberikan anugerah tanah Sima di Desa Balawi oleh almarhum Sri Harsawijaya, tetapi anugerah tersebut belum dikuatkan dengan prasasti.[1]

Referensi

  1. 1 2 Tim Editorial Web, Bangga Indonesia (25 Maret 2021). "Menelusuri Jejak Sejarah Majapahit di Blawirejo Kedungpring Lamongan". Bangga Indonesia. Diakses tanggal 20 Desember 2023.
  2. ↑ Trigangga., Wardani, Fitria., Retno, Desika. (2015). Prasasti dan Raja-raja Nusantara (PDF). Jakarta: Museum Nasional Indonesia. hlm. 70. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ↑ Sapto, Eka (14 Juni 2023). "Desa di Lamongan Ini Berusia 718 Tahun dan Berstatus Sima Swatantra". Jatim Pedia. Diakses tanggal 20 Desember 2023.

Pranala luar

  • (Indonesia) Repositori Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Raden Wijaya

raja dan pendiri Kerajaan Majapahit

Majapahit

Kemaharajaan Jawa yang terbesar di Nusantara

Prasasti Canggu

Prasasti Trowulan I atau dikenal pula dengan nama Prasasti Canggu adalah berupa lima lempeng tembaga yang dikeluarkan oleh Prabu Hayam Wuruk pada 1280

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026