Prajurit anak merupakan anak-anak atau mereka yang berusia 18 tahun ke bawah, baik laki-laki maupun perempuan, yang dipekerjakan sebagai tenaga dalam perang oleh kelompok bersenjata dan organisasi militer pemerintah. Mereka dituntut untuk menjadi "pejuang, juru masak, kuli, mata-mata, atau untuk tujuan seksual". Definisi tersebut diambil dari Perjanjian Paris tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata yang dirilis pada tahun 2007. Diperkirakan puluhan ribu anak di dunia terjebak di medan peperangan sebagai prajurit. Ada beberapa penyebab seorang anak dapat menjadi prajurit antara lain akibat dipaksa, diculik, mendapatkan kekerasan, kemiskinan, membela kelompok, ingin membalas dendam, dan terkadang karena kepasrahan terhadap nasib. Mereka bergabung sebagai pasukan perang karena meyakini bahwa itu menjadi pilihan untuk dapat bertahan hidup. Prajurit anak dapat ditemui di beberapa negara konflik di Afrika dan Asia, baik karena perang saudara maupun terorisme. Data pada tahun 2017 menunjukkan bahwa sejumlah besar anak berusia 11-15 tahun telah menjadi prajurit di 50 negara, seperti Afganistan, Chad, Sudan, dan Somalia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Prajurit anak merupakan anak-anak atau mereka yang berusia 18 tahun ke bawah, baik laki-laki maupun perempuan, yang dipekerjakan sebagai tenaga dalam perang oleh kelompok bersenjata dan organisasi militer pemerintah.[1] Mereka dituntut untuk menjadi "pejuang, juru masak, kuli, mata-mata, atau untuk tujuan seksual".[2] Definisi tersebut diambil dari Perjanjian Paris tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata yang dirilis pada tahun 2007.[2] Diperkirakan puluhan ribu anak di dunia terjebak di medan peperangan sebagai prajurit.[2] Ada beberapa penyebab seorang anak dapat menjadi prajurit antara lain akibat dipaksa, diculik, mendapatkan kekerasan, kemiskinan, membela kelompok, ingin membalas dendam,[2] dan terkadang karena kepasrahan terhadap nasib.[1] Mereka bergabung sebagai pasukan perang karena meyakini bahwa itu menjadi pilihan untuk dapat bertahan hidup.[1] Prajurit anak dapat ditemui di beberapa negara konflik di Afrika dan Asia, baik karena perang saudara maupun terorisme.[3] Data pada tahun 2017 menunjukkan bahwa sejumlah besar anak berusia 11-15 tahun telah menjadi prajurit di 50 negara, seperti Afganistan, Chad, Sudan, dan Somalia.[4]
Menurut peneliti, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pelibatan anak sebagai prajurit, yaitu faktor politik, kebijakan, budaya dan kepercayaan, masyarakat, keluarga, dan faktor-faktor psikososial.[5] Anak-anak yang terlibat dalam perang rentan terhadap kekerasan dan banyak dari mereka yang menyaksikan kematian, pembunuhan, dan kekerasan seksual.[2]