Penulisan ulang sejarah Indonesia merupakan proyek Pemerintah Indonesia untuk memperbarui naskah sejarah Indonesia yang ada dan beredar di masyarakat saat ini. Proyek ini dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan diketuai oleh Susanto Zuhdi, guru besar Sejarah maritim dari Universitas Indonesia. Secara keseluruhan, program ini menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 9 miliar. Dimulai pada bulan Januari 2025, sebelumnya program ini dijadwalkan selesai pada 17 Agustus 2025 atau bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Namun, pada 10 Agustus 2025, Menteri Kebudayaan mengumumkan pengunduran jadwal menjadi 10 November 2025 karena ada proses uji publik hingga seminar yang masih berlangsung. Fadli Zon tetapkan target perilisan menjadi 14 Desember 2025 yang bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Penulisan ulang sejarah Indonesia merupakan proyek Pemerintah Indonesia untuk memperbarui naskah sejarah Indonesia yang ada dan beredar di masyarakat saat ini.[1] Proyek ini dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan diketuai oleh Susanto Zuhdi, guru besar Sejarah maritim dari Universitas Indonesia. Secara keseluruhan, program ini menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 9 miliar.[2] Dimulai pada bulan Januari 2025,[3] sebelumnya program ini dijadwalkan selesai pada 17 Agustus 2025 atau bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80.[1][4] Namun, pada 10 Agustus 2025, Menteri Kebudayaan mengumumkan pengunduran jadwal menjadi 10 November 2025 (Hari Pahlawan) karena ada proses uji publik hingga seminar yang masih berlangsung.[5] Fadli Zon tetapkan target perilisan menjadi 14 Desember 2025 yang bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional.[6]
Pembaruan tersebut melibatkan 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum, kesemuanya merupakan kalangan sejarawan, arkeolog, geografer, serta akademisi bidang ilmu humaniora lainnya.[1] Adapun, serangkaian uji publik rancangan Buku Sejarah Indonesia yang diperbarui tersebut dilakukan pada tanggal 25 Juli 2025 hingga 4 Agustus 2025, dengan tajuk 'Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global'.[7]
Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa pembaruan sejarah adalah penting, paling tidak ada tiga aspek utama dalam pembaruan catatan sejarah tersebut. Ketiganya adalah revisi atas narasi yang telah ada, penambahan materi sejarah, serta pelurusan sejarah yang memerlukan klarifikasi berdasarkan hasil kajian. Pada 27 Mei 2025, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli Zon menyatakan bahwa pembaruan tersebut bertujuan untuk "menghapus bias kolonial, menguatkan identitas nasional, hingga menjawab tantangan globalisasi yang relevan bagi generasi muda".[8]
Pembaruan ini akan menghasilkan 11 jilid buku yang menguraikan perjalanan sejarah Indonesia, dari masa prasejarah hingga era pemerintahan Joko Widodo.[4] Buku ini direncanakan menjadi acuan pengajaran di sekolah-sekolah.[9]
Forum uji publik buku sejarah yang diperbarui ini diselenggarakan dengan tajuk 'Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global', dan berlangsung di 4 perguruan tinggi di Indonesia. Uji publik tersebut dimulai pada tanggal 25 Juli 2025 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Uji publik tersebut diselenggarakan secara daring dan luring.[7]
Proyek ini telah menuai perdebatan publik, termasuk polemik di kalangan ahli sejarah, sejak mulai diumumkan pada awal 2025. Ada berbagai pihak yang mempertanyakan urgensi penulisan ulang sejarah dan motif di baliknya. Tenggat penulisan yang hanya sekitar 8 bulan juga dinilai terlalu cepat.
Susanto Zuhdi, yang merupakan ketua tim penulisan, menyatakan bahwa langkah pemerintah ini sejalan dengan keinginan para sejarawan selama ini. Ia menyebut bahwa Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) telah lama menginginkan penulisan baru atau pemutakhiran sejarah. Menurutnya, buku sejarah yang ada, yaitu Indonesia Dalam Arus Sejarah (IDAS) dan Sejarah Nasional Indonesia (SNI) belum mencakup sejarah Indonesia secara lengkap. Yang dilakukan selama ini, menurut Zuhdi, adalah penambahan informasi tanpa disertai pembaruan kerangka konseptual.[10]
Harry Truman Simanjuntak, salah satu arkeolog Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang semula bergabung sebagai editor jilid pertama memutuskan mengundurkan diri pada 22 Januari 2025,[11] atau kurang dari sepuluh hari bekerja. Pertimbangan pribadi dan akademis melatari keputusan tersebut. Dilansir dari Tempo ia menyebut ada tiga poin yang tidak ia sepakati dari proyek ini. Pertama, anggota tim yang langsung disodori kerangka penulisan sejak awal. Menurutnya, kerangka awal seharusnya merupakan hasil keputusan para pakar atau diserahkan kepada editor. Kedua, rencana penyertaan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang belum lama berakhir. Truman mengkhawatirkan adanya potensi bias dalam penulisannya karena Joko Widodo belum genap setahun lengser. Ketiga, penggunaan istilah dalam naskah buku yang harus memperoleh persetujuan menteri. Ia meragukan tim bisa bekerja secara independen jika itu yang terjadi. Selain itu, ia juga tidak menyetujui penggantian istilah prasejarah menjadi sejarah awal sebagaimana yang disepakati oleh tim.[12]
Anggota Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Melani Budianta, menilai penulisan sejarah seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan desakan publik untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, karena tenggat menjelang HUT Ke-80 RI terlalu singkat. Melani juga menyoroti kurangnya pelibatan saksi sejarah yang masih hidup, padahal kesaksian mereka penting agar buku tidak hanya bersumber dari arsip.[7] Anggota Ilmu Sosial AIPI, Yanuar Nugroho, menegaskan, apabila sejarah ditulis tanpa mendengar suara mereka yang mengalami, maka yang lahir bukan pengetahuan, melainkan legitimasi. Sejarah yang demokratis hanya bisa terlahir dari proses yang inklusif dan transparan. Namun, pada prinsipnya AIPI tidak menolak adanya proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ini.[7]
Peneliti politik dan gender dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ella Syafputri Prihatini mengingatkan bahwa minimnya partisipasi publik dapat memengaruhi objektivitas narasi sejarah, bahkan berisiko menghapus fakta. Menurutnya, masyarakat sipil perlu terus menekan pemerintah agar buku sejarah ini menjadi karya bersama, bukan sekadar versi pemerintah.[7]
Sementara itu, sejarawan asal Inggris yang dikenal sebagai penulis sejarah modern Indonesia, Peter Carey, menekankan bahwa partisipasi publik memang membutuhkan waktu lebih lama, tetapi hasilnya akan lebih menyeluruh dan dapat diterima oleh semua pihak.[7]
Pada uji publik pertama yang digelar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Jumat tanggal 25 Juli 2025), Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) memilih tidak menghadiri acara tersebut—meski diundang. AAI menilai format acara uji publik ini hanya sekadar sosialisasi sepihak. Ketua Umum AAI, Suraya Afiff, mengatakan, pihaknya hanya diundang tanpa diberi naskah rancangan buku sejarah baru yang akan diuji. Selain itu, waktu diskusi untuk membahas 5.500 halaman yang terbagi dalam 11 jilid itu juga dibatasi. AAI khawatir proses uji publik yang tengah digelar di empat universitas itu hanya untuk kepentingan legal formal. Mereka yang kritis mungkin bisa bersuara dalam forum itu, tetapi pandangannya tidak diakomodasi.[7]
Seorang aktivis HAM yang bernama Usman Hamid, melihat adanya potensi manipulasi sejarah oleh pemerintah yang sedang berkuasa. Ia memandang pemerintah tengah berupaya memaksakan tafsir tunggal sejarah Indonesia lewat pelabelan 'sejarah resmi', pengkultusan individu serta glorifikasi masa lalu secara berlebihan. Ia mengingatkan ancaman hilangnya peristiwa dan ketokohan penting akibat pengaburan sejarah. Dua dampak penulisan ulang sejarah ini, menurut Usman, adalah berkurangnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan HAM dan proses pengadilan pelanggaran HAM masa lalu yang terhambat. Demi generasi mendatang, Usman mendorong adanya pengungkapan sejarah alih-alih penulisan ulang sejarah. Program ini, menurutnya, merupakan kebijakan otoriter yang harus segera dihentikan.[13][14]
Aktivis perempuan, Mutiara Ika Pratiwi, menyoroti proses penulisan ulang yang tidak melibatkan partisipasi publik dan dilakukan secara tertutup. Ketiadaan transparansi ini berisiko terhadap penghilangan sejarah pelanggaran HAM dan kekerasan struktural, termasuk peristiwa kekerasan terhadap perempuan, seperti pemerkosaan massal 1998.[14] Albert Rumbekwan, sejarawan Papua, juga mengkritik tentang sedikitnya pembahasan tentang sejarah Papua. Sejarawan Universitas Negeri Surabaya, Mohammad Refi Omar Ar Razy, memandang penyusunan buku ini terkesan terburu-buru, elitis, terlalu "Indonesia-sentris" dan mengabaikan peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah Indonesia.[9]