Penggusuran secara gencar di tempat kedudukan warisan Islam terdahulu di Arab Saudi adalah suatu kejadian yang sedang menggejala di daerah barat negara Arab Saudi, yaitu daerah Hijaz yang khususnya termasuk dalam lingkungan kota suci Madinah dan Mekkah. Pengerjaan membongkar ini berpusat penuh pada berbagai tempat persembahyangan para penganut agama Islam, tempat pemakaman, bangunan untuk tempat tinggal dan tempat-tempat keberadaan bersejarah yang terkait dengan Nabi Muhammad beserta sederet tokoh yang memelopori sejarah masa permulaan dari perjalanan riwayat agama Islam. Negara Arab Saudi telah banyak mengeluarkan kebijakan resmi untuk menggusur tempat-tempat bersejarah tersebut lantaran hendak melanjutkan peluasan tempat Masjid Agung Mekkah dan Masjid Nabawi di kota Madinah, serta demi memantapkan mutu dari adanya sarana pelancar pelaksanaan kegunaan hal-hal mengenai layanan tambahan yang diperuntukkan kepada kalangan orang banyak oleh pemerintah Arab Saudi sebagai upaya untuk menerima dan mengumpulkan para penganut agama Islam yang berjumlah semakin meningkat perihal pelaksanaan ibadah haji sebagai tiang utama agama Islam yang kelima.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Februari 2023) |
Penggusuran secara gencar di tempat kedudukan warisan Islam terdahulu di Arab Saudi adalah suatu kejadian yang sedang menggejala di daerah barat negara Arab Saudi, yaitu daerah Hijaz yang khususnya termasuk dalam lingkungan kota suci Madinah dan Mekkah. Pengerjaan membongkar ini berpusat penuh pada berbagai tempat persembahyangan para penganut agama Islam, tempat pemakaman, bangunan untuk tempat tinggal dan tempat-tempat keberadaan bersejarah yang terkait dengan Nabi Muhammad beserta sederet tokoh yang memelopori sejarah masa permulaan dari perjalanan riwayat agama Islam.[1] Negara Arab Saudi telah banyak mengeluarkan kebijakan resmi untuk menggusur tempat-tempat bersejarah tersebut lantaran hendak melanjutkan peluasan tempat Masjid Agung Mekkah dan Masjid Nabawi di kota Madinah, serta demi memantapkan mutu dari adanya sarana pelancar pelaksanaan kegunaan hal-hal mengenai layanan tambahan yang diperuntukkan kepada kalangan orang banyak oleh pemerintah Arab Saudi sebagai upaya untuk menerima dan mengumpulkan para penganut agama Islam yang berjumlah semakin meningkat perihal pelaksanaan ibadah haji sebagai tiang utama agama Islam yang kelima.[2]