Gereja Makam Kudus, gereja-gereja lainnya, sinagoga-sinagoga, gulungan-gulungan Taurat dan artefak dan bangunan keagamaan non-Muslim lainnya di dalam dan sekitaran Yerusalem, mulai dihancurkan pada 28 September 1009 atas perintahn Khalifah Fatimiyah Al-Hakim bi-Amr Allah, yang dikenal oleh para kritikusnya sebagai "Khalifah gila" atau "Nero dari Mesir". Putranya, Khalifah Fatimiyah Al-Zahir, memperkenankan Bizantium untuk membangun kembali Gereja Makam Kudus pada 1027–28. Ini adalah kali kedua dari dua kali gereja tersebut mengalami kerusakan berat, yang pertama adalah pada 614 saat Perang Bizantium-Sasaniyah 602–628.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Gereja Makam Kudus, gereja-gereja lainnya, sinagoga-sinagoga, gulungan-gulungan Taurat dan artefak dan bangunan keagamaan non-Muslim lainnya di dalam dan sekitaran Yerusalem, mulai dihancurkan pada 28 September 1009 atas perintahn Khalifah Fatimiyah Al-Hakim bi-Amr Allah, yang dikenal oleh para kritikusnya sebagai "Khalifah gila"[1] atau "Nero dari Mesir".[2] Putranya, Khalifah Fatimiyah Al-Zahir, memperkenankan Bizantium untuk membangun kembali Gereja Makam Kudus pada 1027–28.[3] Ini adalah kali kedua dari dua kali gereja tersebut mengalami kerusakan berat, yang pertama adalah pada 614 saat Perang Bizantium-Sasaniyah 602–628.