Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Pendidikan layanan khusus

Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Wikipedia article
Diperbarui 20 April 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi
Kementerian Agama
Kementerian Sosial
Pendidikan anak usia dini
  • TK
  • KB
  • RA
Pendidikan dasar (kelas 1–6)
  • SD
  • SD Luar Biasa
  • SD Rakyat
  • MI
  • Paket A
pendidikan dasar menengah (kelas 7–9)
  • SMP
  • SMP Terbuka
  • SMP Luar Biasa
  • SMP Rakyat
  • MTs
  • Paket B
Pendidikan menengah (kelas 10–12)
  • SMA
  • SMA Terbuka
  • SMA Unggulan
  • SMA Luar Biasa
  • SMA Rakyat
  • MA
  • SMK
  • SMK Terbuka
  • SMK Luar Biasa
  • MAK
  • Paket C
Pendidikan tinggi (Diploma, Sarjana, Pascasarjana/Magister, Profesi, dan Spesialis)
  • Perguruan tinggi
  • Pendidikan vokasi
  • Pendidikan profesi
  • Akademi
  • Akademi komunitas
  • Institut
  • Politeknik
  • Sekolah tinggi
  • Universitas
Pendidikan doktoral (Doktoral dan Pascadoktoral)
  • Pendidikan doktoral
Pendidikan lainnya
  • Madrasah
  • Pesantren
  • Pendidikan khusus
  • Sekolah alam
  • Sekolah rumah
  • Sekolah rakyat
  • Sekolah luar biasa
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
  • Sanggar Kegiatan Belajar
  • Lembaga Bimbingan Belajar
  • Pusat Bimbingan Belajar
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan
  • l
  • b
  • s

Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.[1]

Lihat Pula

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
  • Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
  • Pendidikan Nonformal

Referensi

  1. ↑ Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301)

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Lihat Pula
  2. Referensi

Artikel Terkait

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus

tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan khusus

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Pendidikan khusus

Jenjang Pendidikan di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026