Sejak 1967, terdapat 240.000 orang Palestina dicuri haknya oleh Israel. Proses pemindahan orang Palestina ini dilakukan dengan paksaan dan intimidatif. Proses okupansi dan penjajahan terhadap orang Palestina di Yerusalem Timur ini berlangsung bahkann sejak sebelum tahun 1967.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Sejak 1967, terdapat 240.000 orang Palestina dicuri haknya oleh Israel. Proses pemindahan orang Palestina ini dilakukan dengan paksaan dan intimidatif. Proses okupansi dan penjajahan terhadap orang Palestina di Yerusalem Timur ini berlangsung bahkann sejak sebelum tahun 1967[1].
Pemindahan paksa orang Palestina di Yerusalem Timur dilakukan oleh dua entitas yang berbeda: 1) Dilakukan oleh warga negara Israel dengan cara pengambilalihan tanah secara paksa atau dicuri/dirampas. 2) Dilakukan oleh entitas negara dengan memaksa orang Palestina menjadi warga negara Israel, atau tanah dan rumah mereka diambil secara paksa serta diratakan dengan tanah.[2]
Pada tahun 2022, kepolisian Israel mengusir keluarga Palestina dan menghancurkan rumah mereka di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Kepolisian Israel menyerbu rumah keluarga Salhiya sebelum fajar, menangkap beberapa orang sebelum buldoser masuk dan menghancurkan rumah mereka.[2]
Kelompok pemukim Yahudi yang merampas tanah orang palestina sebagian besar didanai oleh pendonor dari Amerika Serikat sejak tahun 2002.[3]