Pemerintah federal Irak diartikan di bawah Konstitusi saat ini, yang disetujui pada 2005, sebagai sebuah republik parlementer federal demokratik Islamis. Pemerintahan federal tersebut terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta sejumlah komisi independen.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pemerintah federal Irak diartikan di bawah Konstitusi saat ini, yang disetujui pada 2005, sebagai sebuah republik parlementer federal demokratik Islamis.[1][2] Pemerintahan federal tersebut terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta sejumlah komisi independen.