Pemerintah Pakistan adalah sebuah pemerintah federasi yang didirikan oleh Konstitusi Pakistan dan terdiri atas empat provinsi. Pemerintah Pakistan lahir dari sebuah republik demokrasi parlementer dan secara konstitusional, disebut pula Republik Islamis Pakistan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Pakistan |

Pemerintah Pakistan (bahasa Urdu: حکومتِ پاکستانcode: ur is deprecated ) adalah sebuah pemerintah federasi yang didirikan oleh Konstitusi Pakistan dan terdiri atas empat provinsi (unit administratif). Pemerintah Pakistan lahir dari sebuah republik demokrasi parlementer dan secara konstitusional, disebut pula Republik Islamis Pakistan.[1]
Pemerintahan ini menggunakan sistem Westminster untuk memerintah. Pemerintah tersebut utamanya terdiri atas tiga cabang, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sehingga seluruh kekuatan berada di bawah naungan Konstitusi dalam Parlemen, Perdana Menteri, dan Dewan Tertinggi.[2]
Templat:Pemerintah Pakistan Templat:Kabinet Pakistan Templat:Topik Pakistan