Pemakaman Banyusumurup adalah kompleks pemakaman yang berlokasi di Dusun Banyusumurup, Kelurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berjarak sekitar 2 km ke sebelah tenggara dari kompleks pemakaman raja-raja keturunan Mataram, Imogiri.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kompleks Makam Banyusumurup | |
|---|---|
| |
Pintu masuk Kompleks Makam Banyusumurup | |
| Rincian | |
| Didirikan | Abad ke-17 (sekitar 1663 M) |
| Lokasi | |
| Negara | Indonesia |
| Jenis | Makam kerajaan |
| Pemilik | Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat |
Kompleks Makam Banyusumurup | |
| Peringkat | n/a |
| Kategori | Situs |
| Lokasi keberadaan | Kalurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta |
| No. SK | SK GUB DIY Nomor 315/KEP/2020 dan SK Menteri : PM.89/PW.007/MKP/2011 |
| Tanggal SK | 2011 |
| Koordinat | 7°55′48″S 110°24′06″E / 7.93005°S 110.40168°E / -7.93005; 110.40168 |
Lokasi Pemakaman Banyusumurup di Kabupaten Bantul Tampilkan peta Kabupaten Bantul | |
| Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Pemakaman Banyusumurup adalah kompleks pemakaman yang berlokasi di Dusun Banyusumurup, Kelurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berjarak sekitar 2 km ke sebelah tenggara dari kompleks pemakaman raja-raja keturunan Mataram, Imogiri.
Pemakaman Banyusumurup merupakan lokasi penguburan orang-orang penting dan masih kalangan berdarah biru yang dianggap membangkang atau melawan raja berkuasa,[1] khususnya Amangkurat Tegalwangi I
Pemakaman tersebut mula-mula dipakai untuk mengebumikan Pangeran Pekik asal Surabaya, beserta para anak dan bawahannya setelah dihukum mati oleh Amangkurat I pada 21 Februari 1659.[2]
Di antara 52 nisan yang ada di situ, terdapat 32 yang berkaitan dengan Pangeran Pekik.
Setelah itu, Banyusumurup juga dipakai untuk mengebumikan orang-orang yang berkhianat, memberontak, atau anti terhadap penguasa, yang masih berasal dari golongan sentono dalem (keluarga). Di antaranya adalah:
Kompleks Makam Banyusumurup terdiri atas dua halaman yang masing-masing dikelilingi tembok bata dan berdenah empat persegi panjang, dengan arah utara selatan.
Berukuran panjang 37 m, lebar 24 m, tinggi 2, 75 m dan terdapat regol yang tinggi sampai ujung atap. Regol ini selalu ditutup dan dibuka hanya bila ada peziarah datang. Pada halaman I ini terdapat 52 makam, di antaranya makam Pangeran Pekik, Pangeran Lamongan, Rara Oyi, Pangeran Timur, kerabat dan pengikut Pangeran Pekik.
Berukuran panjang 20,3 m, lebar 19,5 m dan ukuran regol sama dengan halaman I. Halaman II ini berada di luar halaman I, yaitu di sisi selatan bagian barat. Di halaman II terdapat dua bangunan yang terletak di sisi utara dan selatan yang disebut bale panyerenan, yaitu tempat untuk meletakkan jenazah sebelum dimakamkan dan tempat menunggu para peziarah.
Kompleks Makam Banyusumurup sudah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia No. PM.89/PW.007/ MKP/2011.[10]