Pandemi COVID-19 pertama kali terdeteksi di Kalimantan Utara pada 28 Maret 2020, setelah pulangnya 2 orang peserta Ijtima Ulama Dunia 2020 asal Tanjung Selor dan Tarakan. Kecuali Kabupaten Tana Tidung, kasus COVID-19 sudah menyebar ke semua kabupaten dan kota. Sampai dengan 23 April 2020 terdapat 77 kasus di Kalimantan Utara, dengan 2 kasus di antaranya sembuh, sementara 1 kasus lainnya meninggal dunia. Bersama dengan tetangganya Kalimantan Timur yang juga mencatat 1 kematian, Kalimantan Utara menjadi wilayah dengan angka kematian COVID-19 paling rendah di Pulau Kalimantan. Namun, jumlah kasus per kapita cukup tinggi, karena jumlah penduduknya yang paling sedikit dari semua provinsi di Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini mendokumentasikan suatu wabah penyakit terkini. Informasi mengenai hal itu dapat berubah dengan cepat jika informasi lebih lanjut tersedia; laporan berita dan sumber-sumber primer lainnya mungkin tidak bisa diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini mengenai wabah penyakit ini untuk semua bidang. |
| Penyakit | COVID-19 |
|---|---|
| Galur virus | SARS-CoV-2 |
| Lokasi | Kalimantan Utara, Indonesia |
| Kasus pertama | Tanjung Selor dan Tarakan |
| Tanggal kemunculan | 28 Maret 2020 |
| Kasus terkonfirmasi | 46.431[1] |
Kasus dirawat | 39[1] |
| Kasus sembuh | 45.512[1] |
Kematian | 880[1] |
| Situs web resmi | |
| coronainfo | |
Pandemi COVID-19 pertama kali terdeteksi di Kalimantan Utara pada 28 Maret 2020, setelah pulangnya 2 orang peserta Ijtima Ulama Dunia 2020 asal Tanjung Selor dan Tarakan. Kecuali Kabupaten Tana Tidung, kasus COVID-19 sudah menyebar ke semua kabupaten dan kota. Sampai dengan 23 April 2020 terdapat 77 kasus di Kalimantan Utara, dengan 2 kasus di antaranya sembuh, sementara 1 kasus lainnya meninggal dunia. Bersama dengan tetangganya Kalimantan Timur yang juga mencatat 1 kematian, Kalimantan Utara menjadi wilayah dengan angka kematian COVID-19 paling rendah di Pulau Kalimantan. Namun, jumlah kasus per kapita cukup tinggi, karena jumlah penduduknya yang paling sedikit dari semua provinsi di Indonesia.
Karena peningkatan jumlah kasus yang cukup pesat, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan mulai 26 April 2020 di Kota Tarakan, yang merupakan kota terbesar di Kalimantan Utara.[13] Peningkatan tersebut disebabkan pulangnya peserta Ijtima Ulama Dunia 2020, maupun pulangnya WNI dari Sabah yang terdampak Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020 melalui PLBN Pelabuhan Nunukan.