Pancung Soal adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia. Secara administratif wilayahnya adalah sebagian wilayah Nagari Inderapura yang merupakan pusat Kerajaan Inderapura. Sebagian wilayah Inderapura termasuk dalam Kecamatan Airpura, yaitu kecamatan pemekaran yang sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Pancung Soal.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pancung Soal | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Barat | ||||
| Kabupaten | Pesisir Selatan | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Ali Nasril, S. Sos[1] | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 29,202 jiwa jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 13.01.01 | ||||
| Kode BPS | 1302030 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Nagari/kelurahan | 10 Kenagarian | ||||
| |||||
Pancung Soal adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Indonesia.[1] Secara administratif wilayahnya adalah sebagian wilayah Nagari Inderapura yang merupakan pusat Kerajaan Inderapura. Sebagian wilayah Inderapura termasuk dalam Kecamatan Airpura, yaitu kecamatan pemekaran yang sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Pancung Soal.
Di kecamatan inilah terletaknya bekas kerajaan Inderapura pada masa dahulunya yang kini disebut sebagai Nagari Inderapura, Nagari Inderapura Selatan. Pada masa lampau, wilayah kekuasaan Inderapura meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sekarang, ditambah wilayah Bengkulu Utara, Padang, hingga ke Air Bangis, Pasaman.
Kecamatan Pancung Soal memiliki luas wilayah 547,41 km2. Pada tahun 2024, wilayah administrasi Kecamatan Pancung Soal terbagi atas 10 nagari. Nagari Inderapura Selatan merupakan nagari yang memiliki wilayah terluas dibandingkan dengan nagari lainnya yang berada di Kecamatan Pancung Soal. Nagari Tluk Amplu Indrapura merupakan nagari yang memiliki jarak tempuh terjauh untuk ke Kantor Camat. Namun, untuk akses ke Kantor Bupati, Nagari Tluk Amplu Indrapura memiliki jarak tempuh terjauh dibandingkan dengan nagari lainnya di Kecamatan Pancung Soal[2].
Wilayah Administrasi Kabupaten Pesisir Selatan memiliki struktur pemerintahan yang dimulai dari Bupati hingga Wali Nagari. Desa di Pesisir Selatan disebut dengan istilah nagari. Terdapat sejumah kampung di bawah pemerintahan nagari. Pada tahun 2024, Kecamatan Pancung Soal memiliki 24 kampung[2].
Secara administrasi Kecamatan Pancung Soal terbagi atas 10 Pemerintahan Nagari yaitu antara lain:
Pada tahun 2024, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menunjukkan jumlah penduduk di Kecamatan Pancung Soal sebanyak 28.229 jiwa yang terdiri dari 14.238 laki-laki dan 13.991 perempuan dengan rasio jenis kelamin 101,77. Dibandingkan dengan nagari lain di Kecamatan Pancung Soal, Nagari Inderapura Selatan memiliki jumlah penduduk terbanyak, yaitu sebanyak 4.414 jiwa[2].