Parlindungan Wilfritz Togar Simanjuntak adalah seorang pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan juga politikus Indonesia. Parlindungan Simanjuntak menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tahun 1967 hingga 1971. Kemudian, ia terpilih menjadi Ephorus HKBP ke-12.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Parlindungan Wilfritz Togar Simanjuntak | |
|---|---|
| Ephorus HKBP | |
| Gereja | Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) |
| Pemilihan | 17 Februari 1993 |
| Pembatalan | 1 November 1998 |
| Pendahulu | Soritua Albert Ernst Nababan |
| Penerus | Jubil Raplan Hutauruk |
Jabatan tandingan | Soritua Albert Ernst Nababan |
| Jabatan lain | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
| Masa jabatan 1 Februari 1967 – 28 Oktober 1971 | |
| Grup parlemen | Partai Kristen Indonesia |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1935-07-16)16 Juli 1935 Sidikalang, Dairi, Bataklanden, Keresidenan Tapanuli, Hindia Belanda |
| Meninggal | 30 Mei 2021(2021-05-30) (umur 85) D.K.I. Jakarta, Indonesia |
| Orang tua | Cyrellus Simanjuntak (ayah) |
Pasangan hidup | Mutiara Flora Napitupulu
(m. 1964) |
Parlindungan Wilfritz Togar Simanjuntak (disingkat sebagai P.W.T. Simanjuntak; 16 Juli 1935 – 30 Mei 2021) adalah seorang pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan juga politikus Indonesia. Parlindungan Simanjuntak menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tahun 1967 hingga 1971. Kemudian, ia terpilih menjadi Ephorus HKBP ke-12.
Parlindungan lahir pada 16 Juli 1935 di Sidikalang, Dairi, sebagai anak dari Cyrellus Simanjuntak.[1] Cyrellus adalah seorang praeses di Gereja Huria Kristen Batak Protestan dan salah satu murid pertama Ludwig Ingwer Nommensen.[2]
Pada usia dua setengah tahun, Parlindungan menderita penyakit parah yang menyebabkan kulitnya dipenuhi bisul. Cyrellus kemudian berdoa dan menyatakan bahwa ia akan menjadikan putranya "hamba Tuhan" jika ia sembuh dari penyakit itu. Parlindungan sembuh dari penyakit beberapa hari kemudian.[3]
Parlindungan ditahbiskan sebagai pendeta HKBP pada 22 Juni 1958.[4] Ia pun memulai kariernya sebagai pendeta di HKBP Jakarta hingga 1965.[5]
Parlindungan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) pada 27 Januari 1967, mewakili para prelat Kristen. Ia dilantik sebagai anggota DPR GR lima hari kemudian.[6] Ia dan tiga prelat Kristen lainnya di dewan kemudian bergabung dengan fraksi Partai Kristen Indonesia.[7] Masa jabatannya sebagai anggota dewan berakhir ketika dewan dibubarkan dan diganti dengan yang baru pada 28 Oktober 1971.[8] Ia kemudian kuliah di Universitas Hamburg dan lulus pada tahun 1973 dengan gelar doktor di bidang teologi.[9]
Pada tahun 1979, Parlindungan ditegur oleh ephorus HKBP saat itu, G.H.M. Siahaan, karena dugaan melakukan pelanggaran.[10] Ia meninggalkan gereja dan bekerja di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta hingga tahun 1981. Ia kemudian ke Jerman Barat dan melakukan pekerjaan misionaris selama dua tahun. Ia melanjutkan karier penginjilannya pada tahun 1990 sebagai dosen di Sekolah Tinggi Teologi HKBP Pematangsiantar.[5]