Onderafdeling Majene adalah salah satu onderafdeling yang dibentuk dalam Afdeling Mandar pada tahun 1912 selama masa pemerintahan Hindia Belanda. Pemerintahan di Onderafdeling Majene dipimpin oleh seorang kontrolir dengan ibu kota di Majene. Wilayah Onderafdeling Majene terletak di garis pantai bagian barat Pulau Sulawesi yang merupakan wilayah beberapa kerajaan dalam Persekutuan Pitu Baqbana Binanga.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Onderafdeling Majene adalah salah satu onderafdeling yang dibentuk dalam Afdeling Mandar pada tahun 1912 selama masa pemerintahan Hindia Belanda.[1][2] Pemerintahan di Onderafdeling Majene dipimpin oleh seorang kontrolir dengan ibu kota di Majene.[3][4] Wilayah Onderafdeling Majene terletak di garis pantai bagian barat Pulau Sulawesi yang merupakan wilayah beberapa kerajaan dalam Persekutuan Pitu Baqbana Binanga.[5]
Selama masa Hindia Belanda, wilayah pesisir Onderafdeling Majene menjadi lokasi pemungutan pajak dan kerja paksa yang mengakibatkan kemiskinan terutama di Distrik Ulu Mandak.[6] Pada masa kemerdekaan Indonesia, Onderafdeling Majene diubah statusnya menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Majene.[7]
Onderafdeling Majene merupakan bagian dari pemerintahan Afdeling Mandar yang dipimpin oleh seorang asisten residen sebagai kepala pemerintahannya. Asisten residen mulai memerintah di Afdeling Mandar dan cabang pemerintahannya termasuk Onderafdeling Majene sejak diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 52 Tahun 1912. Surat keputusan ini menyatakan bahwa asisten residen di Afdeling Mandar mulai memerintah sejak tanggal 1 Januari 1912.[2] Ibu kota pemerintahan Onderafdeling Majene di Majene.[4] Jabatan dalam pemerintahan di Onderafdeling Majene diberikan kepada kontrolir.[3]
Wilayah Onderafdeling Majene terletak di garis pantai bagian barat Pulau Sulawesi yang merupakan bagian dari Kabupaten Polewali Mandar. Onderafdeling Majene dibentuk dari beberapa wilayah kerajaan yang tergabung dalam Persekutuan Pitu Baqbana Binanga yaitu Kerajaan Sendana, Kerajaan Banggae dan Kerajaan Pamboang.[5] Pada pemisahan pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Afdeling Mandar, wilayah Onderafdeling Majene tetap dipertahankan seperti pada awal pembentukannya.[8]
Dalam wilayah Onderafdeling Majene, penduduk diberi penyuluhan pertanian dan dibolehkan untuk belajar di sekolah. Namun penduduk juga diwabijkan untuk membayar pajak dan melakukan kerja paksa kepada pemerintah. Salah satu distrik di Onderafdeling Majene yang mengalami pengecualian atas kebijakan tersebut ialah Distrik Ulu Mandak. Penyebabnya ialah wilayahnya yang jauh dari pantai dan penduduknya beragama Islam.[9] Di sisi lain, kontrolir selaku pejabat dalam pemerintahan Onderafdeling Majene lebih memperhatikan urusan pemerintahan di sepanjang jalan raya yang terletak di kawasan pesisir Onderafdeling Majene.[3] Karena itu, kondisi kemiskinan dialami oleh penduduk Distrik Ulu Mandak selama menjadi bagian dari Onderafdeling Majene.[6]
Pada masa kemerdekaan Indonesia, Onderafdeling Majene diubah statusnya menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Majene. Pengubahan ini merupakan bagian dari penghapusan penggunaan onderafdeling dalam istilah pemerintahan Indonesia. Pada awal pembentukannya, Kabupaten Majene masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan.[7]