Monterado adalah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia. Pada tahun 2025, jumlah penduduk Monterado sebanyak 36.550 jiwa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Monterado | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
| Kabupaten | Bengkayang | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Elisabeth Rafika[1] | ||||
| Populasi (2025)[2] | |||||
| • Total | 36.550 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 61.07.08 | ||||
| Kode BPS | 6102031 | ||||
| Luas | 317,17 km² | ||||
| Kepadatan | 115 jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 11 | ||||
| |||||
Monterado adalah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia. Pada tahun 2025, jumlah penduduk Monterado sebanyak 36.550 jiwa.[2]
Kecamatan Monterado merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Samalantan, yang resmi dibentuk berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Monterado pada tahun 2002.[butuh rujukan]
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Monterado pada tahun 2020:[3]
| Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
|---|---|
| utara | Kota Singkawang |
| selatan | Kabupaten Mempawah |
| timur | Kecamatan Samalantan dan Kecamatan Lembah Bawang |
| barat | Kecamatan Capkala |
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 5 (lima). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Monterado menjadi 11 (sebelas) yaitu sebagai berikut:[butuh rujukan]
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Bengkayang tahun 2026, banyaknya jumlah penduduk Monterado yakni 36.550 jiwa. Sementara itu untuk agama yang dianut, masyarakat kecamatan ini menganut agama yang sangat beragam. Dari data tersebut tercatat sebanyak 67,97% menganut agama Kekristenan, Protestan sebanyak 37,01% dan katolik sebanyak 30,96%. Penduduk yang beragama Islam sebanyak 31,65% dan selebihnya menganut agama Buddha, Hindu dan Konghucu.[2]