Masjid Jami Al-Atiq adalah sebuah masjid yang berlokasi di Kampung Melayu Besar Nomor 1, Jakarta Selatan. Lokasi masjid berada di dekat perbatasan dengan Kota Administrasi Jakarta Timur, yang dibatasi oleh Kali Ciliwung. Masjid ini dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Jakarta setelah Masjid Al-Alam Marunda dan Masjid Assalafiyah. Kedudukannya yang sangat dekat dengan tepi Sungai Ciliwung, sehingga menjadi rentan terhadap banjir, tetapi juga menempatkannya dalam jalur sejarah awal Batavia dan pergerakan masyarakat Muslim di Jakarta.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Masjid Al-Atiiq | |
|---|---|
Koordinat: 6°13′33.8552″S 106°51′49.1468″E / 6.226070889°S 106.863651889°E / -6.226070889; 106.863651889Lihat peta diperbesar Koordinat: 6°13′33.8552″S 106°51′49.1468″E / 6.226070889°S 106.863651889°E / -6.226070889; 106.863651889Lihat peta diperkecil | |
| Agama | |
| Afiliasi | Islam |
| Arsitektur | |
| Tipe | Masjid |
Masjid Jami Al-Atiq adalah sebuah masjid yang berlokasi di Kampung Melayu Besar Nomor 1, Jakarta Selatan. Lokasi masjid berada di dekat perbatasan dengan Kota Administrasi Jakarta Timur, yang dibatasi oleh Kali Ciliwung. Masjid ini dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Jakarta setelah Masjid Al-Alam Marunda dan Masjid Assalafiyah. Kedudukannya yang sangat dekat dengan tepi Sungai Ciliwung, sehingga menjadi rentan terhadap banjir, tetapi juga menempatkannya dalam jalur sejarah awal Batavia dan pergerakan masyarakat Muslim di Jakarta.
Cikal bakal Masjid Jami Al-Atiq bermula sebagai sebuah musala sederhana yang memiliki empat tiang utama, yang membentuk ruang berbentuk persegi dengan jarak antartiang sekitar 2,5 meter.[1] Musala ini awalnya digunakan sebagai tempat salat dan peristirahatan. Di balik keramik pondasi saat ini, masih terdapat tiang kayu asli yang tidak pernah dipindahkan meskipun masjid telah mengalami beberapa kali renovasi.[1]
Menurut keterangan tertulis yang dipajang di masjid, tempat ibadah ini sudah ada pada tahun 1619 M, sebagaimana diterangkan oleh Maidi Khalifah, seorang ulama penghulu yang meninggal dunia pada tahun 1933.[2] Ketua Umum Masjid Al-Atiq, Rahman Saferin, menyatakan bahwa setidaknya pada tahun 1632 bangunan tempat ibadah ini telah berdiri.[1] Dalam tradisi lain, masjid ini diyakini telah ada sejak abad ke-16 dan dikaitkan dengan jaringan masjid awal Islam di Jawa yang didirikan oleh Maulana Hasanuddin dari Banten, seperti masjid di Banten dan Karang Ampel, Jawa Tengah.[3]
Masjid Al-Atiq memiliki keterkaitan dengan Kesultanan Banten. Dalam satu tradisi sejarah, masjid ini disebut sebagai peninggalan Maulana Hasanuddin, Sultan Banten pertama, putra Syarif Hidayatullah dan Nyai Ratu Kawunganten.[3] Masjid ini diyakini sebagai cabang dari masjid-masjid yang didirikan oleh Sultan Maulana Hasanuddin, meskipun penyelesaiannya dilakukan paling akhir.[3]
Pada 1619, setelah VOC berhasil menduduki Batavia, kaum Muslimin yang hijrah dari wilayah kekuasaan VOC, termasuk kelompok yang terkait dengan Pangeran Jayakarta, menetap di kawasan ini.[2] Musala tersebut juga digunakan sebagai tempat bersemayam pasukan Kesultanan Banten yang menyerbu pemerintah kolonial Belanda. Ketika kondisi masjid dilaporkan memprihatinkan dan nyaris roboh, para pengikut Pangeran Jayakarta yang menyusuri Batavia melalui Sungai Ciliwung kemudian menetap dan memperbaiki bangunan masjid yang telah ada.[3]
Dalam perjalanan sejarahnya, masjid ini mengalami beberapa perubahan nama. Pernah dikenal sebagai Masjid Kandang Kuda karena berada di perkampungan tukang sado. Selanjutnya dikenal sebagai Masjid Jami Kampung Melayu, yang kemudian menjadi nama kawasan sekitarnya hingga wilayah Jakarta Timur.[2]
Nama Kampung Melayu dimaknai sebagai "kampung pelarian", berasal dari kata Jawa melayu yang berarti lari atau pelarian. Penamaan ini merujuk pada fungsi kawasan tersebut sebagai tempat perlindungan para pejuang dan tokoh yang diburu oleh pemerintah kolonial Belanda.[2] Nama Al-Atiq sendiri disepakati oleh pengurus masjid pada tahun 1949 dan dimaknai sebagai kemerdekaan, yang berkaitan dengan peristiwa Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949 yang menegaskan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.[2]
Pada 1890-an, masjid ini disebut pernah menjadi tempat persembunyian Si Pitung dan Ji'ih setelah mereka melarikan diri dari penjara Meester Cornelis (kini Jatinegara), atas perintah seorang mualim setempat. Si Pitung dikenal sebagai tokoh Betawi yang melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda dan membagikan hasil rampokannya kepada rakyat miskin.[1]
Selain itu, sejumlah tokoh nasional Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Natsir, Bung Tomo, dan Buya Hamka disebut pernah berkunjung ke masjid ini dalam berbagai kesempatan.[1]
Pada 1996, Masjid Jami Al-Atiq terendam banjir lebih dari dua meter akibat hujan deras di Jakarta. Peristiwa ini menyebabkan kerusakan bangunan dan hilangnya seluruh dokumentasi sejarah yang tersimpan di dalam masjid.[3]
Secara arsitektural, Masjid Jami Al-Atiq memiliki kemiripan dengan masjid-masjid bersejarah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Masjid Demak, Masjid Sunan Giri, dan Masjid Jami' Gresik. Pada masa awal, atap masjid berbentuk susun dengan lambang panah sebagai simbol sejarah dan menggunakan kayu sirap, alih-alih genteng tanah liat. Kubahnya berbentuk prisma, mirip dengan yang digunakan di Demak. Menara yang kini berada di bagian belakang masjid bukan merupakan bangunan asli saat awal berdiri.[1]
Masjid ini telah mengalami beberapa kali renovasi. Pada 1970-an, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meresmikan nama Masjid Jami Al-Atiq sekaligus melakukan pemugaran dengan bantuan dana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3.500.000 pada masa itu. Renovasi kembali berlangsun antara lain pembangunan lantai dua pada 1985, renovasi besar pascabanjir pada 2002 yang mengubah kubah, serta penggantian material atap dari sirap kayu menjadi genting beton, dan kemudian baja ringan. Luas masjid terus bertambah hingga mencapai sekitar 1.333 meter persegi.[1]
Masjid Jami Al-Atiq menyimpan berbagai benda bersejarah, antara lain kaligrafi di atas tempat imam yang masih asli sejak masa awal berdiri. Terdapat juga dua buah jam yang berdiri sebagai peninggalan masa kolonial Belanda, yang kini rusak dan disimpan di gudang lantai dua.[1]
Masjid ini juga menyimpan sebuah tongkat kayu jati yang berada di dekat mimbar dan digunakan khatib saat khotbah Jumat. Tongkat tersebut dipercaya memiliki keunikan tersendiri dan dikelilingi tradisi lisan mengenai khasiat penyembuhan. Dikisahkan ada warga yang mengikis sedikit bagian tongkat untuk pengobatan, hingga akhirnya pengurus melarang praktik tersebut dan menyimpan tongkat secara tertutup. Pada masa lalu, Museum DKI Jakarta juga pernah mengambil beberapa benda dari masjid, termasuk yang disebut sebagai trisula.[1]
Meski memiliki nilai sejarah yang tinggi, Masjid Jami Al-Atiq tidak ditetapkan sebagai cagar budaya. Pada tahun 2022, para pengurus masjid menolak masjid ini dijadikan cagar budaya. Mereka mempertimbangkan kemudahan pengelolaan dan perawatan bangunan. Penetapan sebagai cagar budaya justru dikhawatirkan akan menyulitkan proses perbaikan apabila terjadi kerusakan. Dalam ketentuan cagar budaya, setiap perubahan dan renovasi harus dilaporkan kepada pemerintah serta mengikuti aturan yang ketat agar bentuk bangunan tidak berubah dan nilai sejarahnya tetap terjaga. Atas dasar itu, pengurus memilih tidak menetapkan status cagar budaya agar perbaikan dan penggantian bagian bangunan yang rusak dapat dilakukan secara lebih leluasa demi kenyamanan jamaah.[1]