Makam Syekh Ibrahim Sumpur Kudus adalah makam yang berada di Jorong Pintu Rayo, Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Makam Syekh Ibrahim menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Makam Syekh Ibrahim tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 04/BCB-TB/A/17/2007. Makam Syech Ibrahim terletak di perbukitan dengan ketinggian sekitar tiga meter dan terdapat tanah lapang dengan luas sekitar. Bukit tersebut mempunyai pondasi batu-batu alam yang disusun mengitari bukit dengan undak berjumlah tiga buah. Pemilik Makam Syekh Ibrahim adalah masyarakat Sumpur Kudus dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat bersama masyarakat Sumpur Kudus.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Makam Raja Syekh Ibrahim Sumpur Kudus | |
|---|---|
| Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Makam Raja Syekh Ibrahim Sumpur Kudus | |
| Peringkat | Kabupaten |
| Kategori | Struktur |
| Lokasi keberadaan | Jorong Pintu Rayo, Nagari Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung |
| No. SK | SK Bupati 188.45/523/KPTS-BPT-2020 |
| Tanggal SK | 30 Desember 2020 |
| Pemilik | Pemerintah Kabupaten Sijunjung dab BPCB Sumbar |
| Pengelola | Pemerintah Kabupaten Sijunjung dab BPCB Sumbar |
| Koordinat | 0°27′14″S 100°54′09″E / 0.4539041°S 100.9024736°E / -0.4539041; 100.9024736 |
Makam Syekh Ibrahim Sumpur Kudus adalah makam yang berada di Jorong Pintu Rayo, Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.[1] Makam Syekh Ibrahim menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.[2] Makam Syekh Ibrahim tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 04/BCB-TB/A/17/2007.[1] Makam Syech Ibrahim terletak di perbukitan dengan ketinggian sekitar tiga meter dan terdapat tanah lapang dengan luas sekitar. Bukit tersebut mempunyai pondasi batu-batu alam yang disusun mengitari bukit dengan undak berjumlah tiga buah. Pemilik Makam Syekh Ibrahim adalah masyarakat Sumpur Kudus dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat bersama masyarakat Sumpur Kudus.[1]