Kerajaan Pura Nagara adalah sebuah entitas politik yang terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, kini wilayah Kalimantan Timur. Negeri Pura Nagara oleh Oost-Indische Compagnie atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sering kali disebut Pasir (Passir). Referensi pertama mengenai kerajaan ini muncul dalam arsip catatan dagang O. I. Compagnie pada tahun 1640 dengan sebutan Poerangara. Catatan terakhir yang secara eksplisit menyebut keberadaan kerajaan ini ditemukan dalam korespondensi tahun 1693 antara Presiden Benteng Rotterdam-Makassar, Francois Prins, dan seorang bangsawan bernama Pangeran Pournegare, yang juga disebut sebagai Panembahan Pasir.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Kerajaan Pura Nagara adalah sebuah entitas politik yang terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, kini wilayah Kalimantan Timur. Negeri Pura Nagara (landen van Poura Nagara) oleh Oost-Indische Compagnie (O. I. Compagnie) atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sering kali disebut Pasir (Passir). Referensi pertama mengenai kerajaan ini muncul dalam arsip catatan dagang O. I. Compagnie pada tahun 1640 dengan sebutan Poerangara.[1] Catatan terakhir yang secara eksplisit menyebut keberadaan kerajaan ini ditemukan dalam korespondensi tahun 1693 antara Presiden Benteng Rotterdam-Makassar, Francois Prins, dan seorang bangsawan bernama Pangeran Pournegare, yang juga disebut sebagai Panembahan Pasir (Panembahan van Pasir).
Catatan Belanda tentang wilayah Pasir dimulai pada tahun 1635, ketika VOC bersekutu dengan Kesultanan Banjarmasin (saat itu berpusat di Martapura) untuk menyerang pedagang Jawa dan Makassar di Pasir. Dalam laporan commandeur Gerrit Thomasz Pool, disebutkan bahwa raja Pasir saat itu memiliki istri yang merupakan saudara perempuan penguasa Makassar—sebuah indikasi awal hubungan politik antara Pasir dan Gowa.
Sebagai negara bawahan Kesultanan Gowa sejak tahun 1620-an (pada masa pemerintahan Sultan Aloe'd-din),[2] Pura Nagara menjadi salah satu pilihan tempat pengasingan bagi bangsawan Makassar yang diusir dari tanah airnya. Salah satunya adalah Karaeng Karunrung (Abdulhamid Karaeng Koronrong bin Machmoed),[3] putra dari Karaeng Pattingalloang bergelar Sultan Mahmud dari Kesultanan Tallo. Selama di Pasir (hingga Juni 1666), Karaeng Karunrung menikahi putri Pangeran Mas dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Daeng Mattena (kelak dikenal sebagai Karaeng Bonteramboe atau Karaeng Bonto Rombang).[4]
Pada tahun 1671, Pura Nagara dipimpin oleh Panembahan Soeria Ningrat (dalam variasi ejaan Belanda: Panembahan Zoura Ningrat atau Panambahan Soura Ningrat). Ia menghadapi situasi politik yang kompleks menyusul melemahnya hegemoni Kesultanan Gowa setelah Perjanjian Bungaya (1667) dan jatuhnya Benteng Somba Opu (1669). Sebagai kerajaan vasal Gowa, Pura Nagara berada dalam posisi yang sulit: di satu sisi, mereka harus menghadapi tekanan VOC yang berambisi menguasai perdagangan di kawasan timur Nusantara; di sisi lain, mereka menerima gelombang kedatangan elite Makassar beserta pasukannya yang menolak dominasi VOC & Arung Palakka. Selain itu, Pura Nagara juga berada di bawah bayang-bayang ancaman serangan dari Kesultanan Banjarmasin dan Kesultanan Kutai.
Kondisi ini semakin memanas ketika kapal VOC Chaloup den Tonijn tiba di Pura Nagara pada tahun yang sama, menandai upaya VOC untuk membangun kembali hubungan dagang dengan kerajaan Pura Nagara. Namun, banyak pengikut Karaeng Karunrung di Pasir tidak menyukai kedekatan Pura Nagara dengan VOC. Akibat tekanan dari kelompok Karunrung tersebut, Panembahan Soeria Ningrat—juga dikenal sebagai Pangeran Mas—terpaksa meminta perlindungan kepada Cornelis Janszoon Speelman pada tahun 1672.[5][6]
Pada tahun 1673, terjadi perselisihan antara Kerajaan Pura Nagara dengan Kerajaan Kutai (Koetei), dalam keadaan semacam perang yang tidak kunjung berakhir. Meskipun tidak bertempur terus-menerus, kedua belah pihak tidak saling mengancam dengan pasukan, tetapi tetap berusaha saling merugikan dalam skala kecil dengan menculik orang dan menjadikan daerah tersebut tidak aman. Bahkan salah satu anak & Cucu (Daeng Mattena) dari Pangeran Mas dibawa ke Kutai.[7]
Catatan klaim para pembesar Kesultanan Gowa menyebutkan bahwa para penasihat Kerajaan Pura Nagara menyetujui untuk mengangkat Daeng Mattena sebagai pewaris takhta karena penguasa tersebut tidak memiliki keturunan selain Daeng Mattena dan juga mengingat status kelahirannya yang "tinggi".[8]
Klaim lainnya dari Kesultanan Gowa menyebutkan bahwa Pangeran Agung (Pangeran Agon), salah satu pembesar kerajaan Pura Nagara yang membawahi beberapa wilayah diantaranya adalah Telakai, Adang, Apar, & Baya-Baya, menikah dengan saudara perempuan Karaeng Catappo/Catappa/Katapa (Pangeran Makassar). Wilayah-wilayah tersebut kemudian diberikan/diwariskan sebagian besar diberikan kepada istrinya, dan sisanya diperuntukkan kepada putri mereka yaitu Ratu Ayu (Ratoe Aijou) yaitu wilayah Telakai, Adang, Apar, dan Baya (Baya-Baya: tempat suku Bajau bermukim).[9] [10]
Laporan dari Francois Prins pada tahun 1686 mencatat sebuah peristiwa besar yang terjadi di Kerajaan Pura Nagara. Pada tahun 1685, di wilayah Pasir terjadi musibah kelaparan yang salah satu akibatnya, sebanyak 150 (seratus limapuluh) prajurit terbaik dari kerajaan Pura Nagara beserta keluarganya (total berjumlah sekitar 500 jiwa) melarikan diri ke Makassar. Para prajurit tersebut merupakan orang-orang yang memang berasal dari Makassar, dan telah tinggal lama di Pasir bahkan sebelum Makassar ditaklukkan oleh O. I. Compagnie dan Arung Palakka.[11]
Karaeng Barroe (suami dari Daeng Mattena, menikah pada bulan Mei 1682, sebelumnya Daeng Mattena menikah dengan Raja Tallo (1677 hingga perceraian pada 1680)) bersama iparnya, Karaeng Bone (salah satu putra dari Karaeng Karunrung),[12] merencanakan serangan ke Pasir dengan alasan legitimasi warisan atas wilayah yang menjadi hak Daeng Mattena. Mereka juga menyuap sejumlah pembesar kerajaan Pura Nagara yang pada dasarnya sudah menentang Panembahan Soeria Ningrat.
Pada bulan Mei, Karaeng Barroe dan Karaeng Bone melancarkan serangan dengan 40 kapal bersenjata. Panembahan Soeria Ningrat, yang ditinggalkan oleh pengikutnya, mengurung diri bersama istri dan anak perempuannya di dalam istana, lalu membakar istana sehingga menewaskan ketiganya. Api dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru kota, menghanguskan hampir seluruh permukiman. Para bangsawan dan rakyat melarikan diri ke pegunungan, tetapi akhirnya menyerah setelah dijanjikan pengampunan. Para penyerang kemudian mengangkat keponakan laki-laki mendiang penguasa Telakai, Adang, Apar, dan Baya-Baya (mendiang Ratu Ayu) sebagai raja baru, meskipun kekuasaan sebenarnya tetap di tangan mereka.[8]
Sementara itu, atas desakan Willem Hartsinck (berasal dari keluarga Hartsinck), Raja Bone (Arung Palakka) mengirim 1.000 pasukan Bugis di bawah pimpinan Aru Teko untuk menangkap Karaeng Bone dan Karaeng Barroe—baik secara damai maupun paksa.
Aru Teko bersama pasukannya berlayar ke Pasir singgah terlebih dulu di Pulau Laut (Kalsel), kemudian bertemu dengan Surre Bassa dan pasukannya yang telah tiba lebih dulu di Pasir. Pada bulan Mei di negeri Pura Nagara, tempat Pangeran Mas biasanya mengadakan pertemuan, terdapat lebih dari 5 hingga 6 orang, termasuk Syahbandar Patra Wangsa (Petroausa), Kiai Demung (Kiaij de Mon), dan Wira Patra (baru saja datang dari Makassar sebagai utusan dari Pangeran Mas untuk mencari bantuan).
Aru Teko bersama Sahbandar Patra Wangsa, Kiai Demung, Wira Patra, dan Pangeran Purbaya — saudara dari Panembahan Mas—sepakat untuk memberikan mandat kepada Pangeran Purbaya agar berusaha mengumpulkan kembali orang-orang yang tercerai-berai, dengan ketentuan bahwa setelah kembali dari Utara (Berau dan Kutai), Aru Teko dan yang lainnya akan membahas lebih lanjut tindakan-tindakan yang diperlukan demi kepentingan bersama.
Aru Teko berhasil membuat Karaeng Bone dan Karaeng Barroe menyerahkan senjata mereka secara damai (tahun 1686). Mereka bahkan mengembalikan sebagian rampasan yang telah mereka ambil dari orang Pasir.
Setelah mengatur pemerintahan di Pasir dan Kutai (Coety), Aru Teko selain membawa Karaeng Bone dan Karaeng Barroe, juga membawa para pembesar Pasir dan Kutai menemui Arung Palakka dan diterima dalam persekutuan (koalisi) dengan Arung Palakka yang diakui oleh Presiden VOC di Makassar (setara dengan Gubernur), Willem Hartsink (menjabat tahun 1683-1690) dengan bukti tertulis (akta) kepada Raja Pasir (Panembahan Dipati Anom, putra Pangeran Purbaya).[13] [14] Di tahun ini pula, Arung Palakka membuat surat wasiat yang ditujukan ke para pemimpin dan rakyat Pasir yang menyatakan sahnya suksesi tahta tersebut dan tidak akan membiarkan ada tindakan yang merugikan Raja Pasir.[15]

Penobatan putra dari Pangeran Purbaya menjadi raja Pasir ditentang oleh salah seorang petinggi kerajaan bernama Wiera Wangsa, sehingga Panembahan Dipati Anom menulis surat kepada Willem Hartsink. Kemudian Willem Hartsink menulis surat balasan dan juga surat peringatan kepada Wiera Wangsa agar tunduk pada kedudukan yang semestinya dan tidak menimbulkan kerusuhan lebih lanjut di kerajaan Pasir.


