Keamanan internet atau keamanan daring atau keamanan dunia maya adalah konsep tindakan pengguna internet untuk menerapkan keamanan dan perlindungan terhadap bahaya kejahatan daring. Tujuan keamanan internet adalah mencegah penyalahgunaan internet seperti mencuri informasi, keamanan informasi, dan fungsi lain yang terkait dengan penggunaan Internet. Keamanan internet adalah wajib dilakukan bagi individu, perusahaan swasta, dan pemerintah.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Keamanan internet atau keamanan daring atau keamanan dunia maya adalah konsep tindakan pengguna internet untuk menerapkan keamanan dan perlindungan terhadap bahaya kejahatan daring. Tujuan keamanan internet adalah mencegah penyalahgunaan internet seperti mencuri informasi, keamanan informasi, dan fungsi lain yang terkait dengan penggunaan Internet. Keamanan internet adalah wajib dilakukan bagi individu, perusahaan swasta, dan pemerintah.[1]
Perkembangan teknologi yang pesat meningkatkan kesadaran akan serangan kejahatan daring yang dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan di media apa saja.[1] Jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat setiap tahun [2] dan kejahatan di dunia daring juga semakin meningkat.[3] Keamanan internet diperlukan untuk melindungi dari ancaman kejahatan daring.
Menurut David Icove keamanan dapat diklasifikasikan menjadi empat:
Keamanan Informasi adalah perlindungan data dan informasi dari penyalahgunaan pihak-pihak tidak berwenang. Perlindungan terhadap informasi sangat penting. Karena, informasi adalah aset yang sangat berharga dan memiliki nilai yang harus di lindungi.[5]
Menurut G. J. Simons, keamanan informasi adalah usaha mencegah penipuan (cheating) atau bisa mendeteksi adanya penipuan pada sistem yang berbasis informasi, di mana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.[6]
Prinsip keamanan informasi adalah:[5]
Keamanan pribadi adalah tindakan yang diakukan untuk perlindungan data pribadi dan pengendalian arus informasi pribadi dari publik. Menjaga kerahasiaan informasi atau data pribadi adalah tanggung jawab pemilik data.[7]
Pencurian identitas adalah masalah umum di era informasi karena orang dapat dengan mudah berbagi informasi secara daring. Jika tidak ada keamanan internet yang memadai, penipu dapat mencuri informasi kartu kredit, asuransi kesehatan, dan informasi pribadi dari korban melalui transaksi daring. Pencurian identitas merugikan korban karena memungkinkan pelaku melakukan pembelian daring, mendapatkan pinjaman, dan tindakan lain yang merugikan korban.[7]
Pencurian data adalah pencurian data pribadi dalam bentuk digital dari berbagai sumber, seperti video, dokumen, dan foto. Informasi yang dicuri dijual dan digunakan untuk tujuan kriminal. Selain informasi identitas pribadi, pencurian data juga mencakup pencurian data perusahaan yang dapat mengakibatkan hilangnya informasi terkait keuangan, rencana produk, dan data pelanggan. Bagi pemerintah, para pelaku mencuri informasi tentang proyek yang sedang berjalan, strategi militer dan berbagai informasi sensitif yang tidak boleh dipublikasikan.[7]