Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta adalah salah satu universitas swasta di Indonesia yang berlokasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Universitas ini dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta | |
|---|---|
Nama resmi | UMPKU |
Nama sebelumnya | ITS PKU Muhammadiyah Surakarta |
| Moto | Kampus Orange |
| Jenis | Perguruan Tinggi Swasta |
| Didirikan | 1 September 1993 |
| Rektor | Weni Hastuti, S.Kep., M.Kes. |
| Alamat | Jl. Tulang Bawang Tengah No.26, Kadipiro, Banjarsari , , , 57136 , |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Situs web | umpku |
Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta (disingkat UMPKU) adalah salah satu universitas swasta di Indonesia yang berlokasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Universitas ini dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Majelis Pembina Kesehatan Kota Surakarta, yang diberi kewenangan mengelola amal usaha Muhammadiyah di bidang kesehatan, merasa terpanggil dan memiliki tekad untuk mengembangkan usahanya, tidak hanya pada pelayanan kesehatan saja tetapi juga pada usaha pendidikan tenaga kesehatan. Maka pada tahun 1993 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Majelis Pembina Kesehatan Kota Surakarta mengajukan izin pendirian Pendidikan Diploma III Kesehatan dengan nama Akademi Keperawatan (Akper) Muhammadiyah Surakarta dengan izin operasional nomor HK.00.06.1.1.3180 tanggal 1 September 1993. Pendirian ini sebagai upaya kerjasama dengan pemerintah guna memajukan kesejahteraan umat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyaknya Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan yang muncul pada saat itu dan adanya kesamaan nama dengan intitusi lain, maka pada tahun 1994 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta menetapkan penggantian nama dari Akper Muhammadiyah Surakarta menjadi Akper PKU Muhammadiyah Surakarta.
Dasar dipilihnya program Diploma III Kesehatan (keperawatan) karena semakin meningkatnya pembangunan di bidang kesehatan, maka dengan sendirinya masalah tenaga kesehatan juga akan mengalami peningkatan sehingga perlu diupayakan dalam hal pendidikan tenaga kesehatan disamping untuk keperluan internal Institusi Kesehatan Muhammadiyah. Harapan didirikannya Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan ini dapat membantu pemerintah dengan menghasilkan tenaga perawat yang profesional dan bertakwa kepada Allah SWT.
Pada tanggal 5 September 2008 Akper PKU Muhammadiyah Surakarta mendapat amanah dari Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia untuk mengelola Akademi Kebidanan (Akbid) PKU Muhammadiyah Surakarta dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.177/D/O/2008. Selanjutnya pada tanggal 25 Desember 2009 Akper PKU Muhammadiyah Surakarta mendapat izin alih bina dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional dengan Surat Keputusan No.152/D/O/2009. Pada tanggal 28 September 2011 Akper PKU Muhammadiyah Surakarta mendapat Surat Keputusan Perpanjangan Izin dari Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah dengan Surat Keputusan No.8813/D/T/K-VI/2011. Kemudian pada tanggal 14 September 2012 Akper PKU Muhammadiyah Surakarta dan Akbid Muhammadiyah Surakarta digabung menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) PKU Muhammadiyah Surakarta yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.319/E/O/2012.
Pada tahun 2019, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) PKU Muhammadiyah Solo secara resmi berganti nama menjadi Institut Teknologi Sains dan Kesehatan (ITS) PKU Muhammadiyah Solo. Perubahan nama tersebut sekaligus menandai peningkatan status institusi, yang ditetapkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kepada pimpinan ITS PKU Muhammadiyah Solo dalam acara peluncuran institusi pada 4 Mei 2019.[1]
Pada tahun 2025, Institut Teknologi Sains dan Kesehatan (ITS) PKU Muhammadiyah Surakarta dan Akademi Kebidanan (Akbid) Persada Palembang resmi bergabung menjadi Universitas Muhammadiyah (UM) PKU Surakarta. Penggabungan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 55/B/0/2025 tentang izin merger kedua institusi.Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI bersama Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemendiktisaintek, Bhimo Widyo Andoko, kepada Wakil Ketua Badan Pengurus Harian (BPH), Harun Joko Prayitno, serta Rektor ITS PKU Muhammadiyah Surakarta, Weni Hastuti, dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Rektorat ITS PKU Muhammadiyah Surakarta pada 22 Februari 2025.[2]
Pada tahun ajaran 2025/2026, Universitas Muhammadiyah PKU (UMPKU) Surakarta membuka tiga program studi baru, yaitu S1 Psikologi, S1 Manajemen, dan S1 Hukum. Ketiga program studi tersebut akan menggunakan fasilitas Kampus II UMPKU yang berlokasi di Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Surakarta. Pembukaan program studi baru ini merupakan bagian dari pengembangan institusi setelah perubahan status menjadi universitas, dengan tujuan memperluas kontribusi akademik yang sebelumnya berfokus pada bidang kesehatan.[3]
Unsur pimpinan ITS PKU Muhammadiyah Surakarta terdiri dari:
Pada tanggal 3 Desember 2019 ITS PKU Muhammadiyah Surakarta resmi dinyatakan sebagai institusi perguruan tinggi terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Surat Keputusan nomor 426/SK/BAN-PT/Ak-PNB/PT/XII/2019 yang berlaku sejak tanggal 1 April 2019 sampai dengan 22 Oktober 2022.
UMPKU Surakarta memiliki 3 fakultas yang terdiri dari beberapa program studi sebagai berikut: