Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) adalah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama. Secara teknis akademik, pembinaan perguruan tinggi keagamaan negeri dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek), sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Kementerian Agama, semua mencakup lima agama resmi yang ada di Indonesia, tetapi belum termasuk Khonghucu.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) adalah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama. Secara teknis akademik, pembinaan perguruan tinggi keagamaan negeri dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek), sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Kementerian Agama, semua mencakup lima agama resmi yang ada di Indonesia, tetapi belum termasuk Khonghucu.