Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiInspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Artikel Wikipedia

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian.

badan pemerintah Indonesia
Diperbarui 1 Mei 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Inspektorat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukum
  • Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024[1]
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024[2]
Bidang tugasMenyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Susunan organisasi
Inspektur JenderalFaisal Syahrul, S.E., M.Pd.
Sekretaris Inspektur JenderalPurwaniati Nugraheni, S.H., M.M.
Inspektur ISubiyantoro, S.H., M.Si.
Inspektur IISutoyo, S.IP., M.M.
Inspektur IIIMasrul Latif, S.IP., M.Si.
Inspektur InvestigasiDr. Yunita Arifin, S.H., M.H.
Kantor pusat
Gedung B, Kompleks Kemdikbud Ristek, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat
Situs web
https://itjen.dikdasmen.go.id/

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian.[1]

Fungsi

Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian;
  2. pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
  3. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
  4. penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian;
  5. pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Susunan organisasi

Susunan organisasi Inspektorat Jenderal terdiri atas:[2]

  1. Sekretariat Inspektorat Jenderal;
  2. Inspektorat I;
  3. Inspektorat II;
  4. Inspektorat III; dan
  5. Inspektorat Investigasi.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Inspektorat Jenderal

Referensi

  1. 1 2 3 Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  2. 1 2 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Menteri: Abdul Mu'ti ● Wakil Menteri: Atip Latipulhayat, Fajar Riza Ul Haq
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa • Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Balai Layanan Platform Teknologi
  • Balai Pengembangan Talenta Indonesia
  • Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi
  • Balai (Besar) Guru Penggerak
  • Balai (Besar) Penjaminan Mutu Pendidikan
  • Balai (Besar) Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi
  • Balai/Kantor Bahasa
  • Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Fungsi
  2. Susunan organisasi
  3. Pranala luar
  4. Referensi

Artikel Terkait

Pemerintah Indonesia

pemerintahan nasional di Indonesia

Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia

lembaga non struktural

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia

pemerintahan tandingan di Sumatra Tengah (1958–1961)

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026