Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi, diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai tahun 2020.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi,[1] diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai tahun 2020.
Program Pendidikan Guru Penggerak adalah inisiatif pendidikan kepemimpinan yang ditujukan kepada para guru untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan online, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama periode 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama mengikuti program ini, para guru akan tetap melaksanakan tugas mengajar mereka seperti biasa.[2] Pendidikan Guru Penggerak antara lain difasilitasi oleh Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.
Seorang guru akan menjadi Guru Penggerak menjalankan beberapa seleksi tahap satu antara lain CV, esai dan tes bakat skolastik. Pada tahap dua mengikuti simulasi mengajar dan wawancara.[3] Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program tersebut, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Materi yang dipelajari guru terdiri dari modul paradigma dan visi Guru Penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah dan selebrasi, refleksi, kolaborasi dan aksi.[4]
Program ini menciptakan guru yang mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri; memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua; berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid; dan mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.[5][6]
Tugas guru penggerak sebagai katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara sebagai berikut.