Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) adalah sebuah gerakan sosial dan gerakan penyadaran bahaya miras di Indonesia. Gerakan ini diprakarsai oleh Fahira Fahmi Idris. Tujuan utama pergerakan ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya minuman keras dan minuman beralkohol.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Singkatan | GeNAM |
|---|---|
| Tanggal pendirian | 1 September 2013 (deklarasi) |
| Jenis | Gerakan sosial |
| Kantor pusat | Jl. H. Saabun No. 20, RT 009/05, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan |
Wilayah layanan | Indonesia |
Jumlah anggota | Umum |
Ketua Umum | Fahira Fahmi Idris |
Jumlah sukarelawan | 500-an[1] |
| Situs web | antimiras.com |
Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) adalah sebuah gerakan sosial dan gerakan penyadaran bahaya miras di Indonesia. Gerakan ini diprakarsai oleh Fahira Fahmi Idris. Tujuan utama pergerakan ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya minuman keras dan minuman beralkohol.
Gerakan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2013, dipimpin oleh Fahira Fahmi Idris, seorang aktivis sosial dan pengusaha.[1][2] Deklarasi GeNAM didukung 130 komunitas lain dan juga berhasil menghimpun petisi lebih dari 8,500 tanda tangan.[3]
Meskipun kepengurusan sudah dideklarasikan sejak bulan Juli,[4] tetapi gerakan ini baru secara resmi dideklarasikan di acara car free day tanggal 1 September 2013 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.[1][5][6][7]
Semua aktivitas GeNAM berfokus pada upaya penyelamatan generasi muda Indonesia dari bahaya minuman keras.[1] Berbagai kegiatan yang pernah dilakukan GeNAM antara lain, aksi damai di depan kantor pemerintahan,[8] pengiriman pejuang antimiras ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk menyosialisasikan bahaya miras,[9] sosialisasi di luar negeri,[10] petisi menolak penjualan miras kepada anak berusia 21 tahun ke bawah yang telah ditandatangani lebih 6000 orang,[11][12] lomba blog dan lomba-lomba lainnya memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.[1]
Gerakan ini juga melakukan audiensi dengan banyak pejabat pemerintahan untuk mengampanyekan dan mendesak pemberlakuan Perda Anti Miras, seperti dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan pemerintah daerah Jakarta;[13][14] Wakil Wali Kota Jogjakarta, Imam Priyono;[15] Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman;[16] pimpinan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat;[17] dan Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta.[18]
Selain dengan kalangan birokrasi, gerakan ini juga mengadakan audiensi dengan fraksi-fraksi partai politik di DPR dan DPRD berbagai daerah. Fraksi yang menggelar audiensi dengan GeNAM antara lain fraksi Partai Keadilan Sejahtera,[19][20] Partai Persatuan Pembangunan,[21] Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
GeNAM sudah mempunyai cabang di beberapa wilayah di Indonesia, yang disebut chapter. Daerah-daerah yang telah mempunyai chapter GeNAM antara lain Bandung, Cibinong, Surabaya, Madiun, Jogjakarta, Banda Aceh, Semarang, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, Cianjur, dan Malang.