Fadly Nurzal, S.Ag. adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari 2014 hingga penahanannya pada 2018 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III. Fadly merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan dan semasa di DPR-RI ia duduk di Komisi IV.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Fadly Nurzal | |
|---|---|
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
| Masa jabatan 1 Oktober 2014 – 29 Juni 2018 | |
Pengganti Lukman Hakim Hasibuan | |
| Daerah pemilihan | Sumatera Utara III |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara | |
| Masa jabatan 2004–2014 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 27 Maret 1972 Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Indonesia |
| Partai politik | PPP |
| Suami/istri | Lilia Widyastuti |
| Anak | 3 |
| Almamater | IAIN Sumatera Utara |
| Pekerjaan | Politikus |
Fadly Nurzal, S.Ag. (lahir 27 Maret 1972) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari 2014 hingga penahanannya pada 2018 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III. Fadly merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan dan semasa di DPR-RI ia duduk di Komisi IV.
Pada 29 Juni 2018, ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangka menerima suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.[1]
Fadly Nurzal lahir di Tanjung Balai, Asahan. Kedua orang tua dan Kakeknya juga merupakan politikus.