Endang Sri Sumiyartini adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul untuk periode 2024–2029.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Endang Sri Sumiyartini | |
|---|---|
| Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul | |
| Mulai menjabat 23 Oktober 2024 | |
| Penguasa monarki | Hamengkubuwana X |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Hamengkubuwana X |
| Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul | |
| Masa jabatan 11 Agustus 2014 – 23 Oktober 2024 | |
| Penguasa monarki | Hamengkubuwana X |
| Presiden | Joko Widodo |
| Gubernur | Hamengkubuwana X |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Endang Sri Sumiyartini 20 Juni 1968 Kabupaten Gunungkidul |
| Partai politik | PDI-P |
| Suami/istri | Supriyono |
| Anak | 2 |
| Almamater | |
| Pekerjaan | |
| Tanda tangan | |
|
| |
Endang Sri Sumiyartini (lahir 20 Juni 1968) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul untuk periode 2024–2029.[1]
Ia kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi anggota DPRD Gunungkidul sejak 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Desa Karangasem selama dua periode.[2]
Ia lahir di Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Wonosari dan lulus pada tahun 1986.[butuh rujukan]
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Terbuka, tempat ia memperoleh gelar sarjana pada tahun 2000. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang pascasarjana di STISIP Kartika Bangsa Yogyakarta, dan lulus dengan gelar Magister Administrasi Publik (M.A.P)pada tahun 2013.[butuh rujukan]
Ia menikah dengan Supriyono dan memiliki dua orang anak.[butuh rujukan]
Ia memulai karier sebagai tenaga pendidik dan tercatat sebagai guru tidak tetap (GTT) sejak 1989, kemudian menjadi guru bantu pada tahun 2003. Ia memilih mengundurkan diri dari dunia pendidikan dan memutuskan untuk terjun ke bidang pemerintahan desa.[2]
Pada tahun 2003, ia mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karangasem, dan terpilih. Ia kembali dipercaya menjabat untuk periode kedua hingga tahun 2013.[butuh rujukan]
Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul dalam Pemilu 2014 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih sebagai anggota legislatif dan mulai menjabat pada periode 2014–2019.[butuh rujukan]
Pada Pemilu 2019, ia kembali maju dan terpilih untuk periode kedua (2019–2024). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Gunungkidul.[3]
Pada tahun 2024, ia diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Gunungkidul periode 2024–2029, menggantikan Endah Subekti Kuntariningsih yang sebelumnya menjabat sebagai ketua dewan dan terpilih sebagai Bupati Gunungkidul.[butuh rujukan]
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP tertanggal 1 Oktober 2024, dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD pada 9 Oktober 2024. Pelantikannya secara resmi dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul.[4]
Setelah pelantikan, ia memprioritaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).[5] Pembentukan Alkap menjadi krusial mengingat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda.
Ia menyampaikan bahwa fokus DPRD ke depan adalah pada pembangunan infrastruktur serta kebencanaan, mengingat kebutuhan dasar tersebut masih menjadi perhatian utama masyarakat Gunungkidul.[butuh rujukan]
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 4 Maret 2025 untuk periode tahun 2024 dan diumumkan oleh KPK, total harta kekayaan Endang Sri Sumiyartini tercatat sebesar Rp351.698.268 setelah dikurangi hutang.[butuh rujukan]
Rincian harta berdasarkan dokumen tersebut meliputi:
Seluruh laporan disampaikan melalui sistem e-LHKPN milik KPK dan telah diverifikasi secara administratif lengkap.[6]
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Endah Subekti Kuntariningsih |
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul 2024– |
Petahana |