Dualisme Persebaya Surabaya adalah peristiwa dualisme klub sepak bola Persebaya Surabaya yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2017.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Nama asli | Dualisme Persebaya |
|---|---|
| Olahraga | Sepak bola |
| Lokasi | Surabaya (Provinsi Jawa Timur) |
| Tim terlibat | |
| Tanggal | 3 Oktober 2010 - 8 Februari 2017 |
|---|---|
| Lokasi | Surabaya, Jawa Timur |
| Penyebab | 3 Oktober 2010, Wisnu Wardhana (PT. MMIB) berencana membentuk Persebaya tandingan.[1] |
| Pelapor | Persebaya 1927 / PT. Persebaya Indonesia |
| Peserta/Pihak terlibat |
|
| Hasil |
|
| Putusan |
|
Dualisme Persebaya Surabaya adalah peristiwa dualisme klub sepak bola Persebaya Surabaya yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2017.
Gejolak dan gonjang-ganjing kepengurusan klub sepak bola Persebaya sebenarnya sudah dimulai ketika Persebaya dipimpin oleh Bambang DH dengan Manajernya Saleh Ismail Mukadar. Pada kompetisi musim 2005, Persebaya menyatakan mundur dari babak 8 besar Divisi Utama 2005 (saat itu Divisi Utama merupakan kompetisi level tertinggi liga di Indonesia) yang mengakibatkan Persebaya dihukum degradasi ke divisi satu (level kedua), sedangkan kedua pengurusnya yaitu Bambang DH selaku Ketua Umum Persebaya diskorsing 10 tahun dan manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar diskorsing 2 tahun.[butuh rujukan]
Ketika terjadi kekosongan kepengurusan di Persebaya, Arif Afandi tampil menjadi Ketua Umum Persebaya untuk menjalani kompetisi di Divisi Satu. Dan pada 2006, Persebaya berhasil menjadi Juara Divisi Satu, dan Promosi ke Divisi Utama 2007.[butuh rujukan]
Tetapi pada kompetisi Divisi Utama 2007, Persebaya berada di posisi ke-14 klasemen akhir Wilayah Timur, sehingga tidak lolos ke Liga Super 2008 (kompetisi yang diproyeksikan sebagai pengganti kompetisi Divisi Utama sebagai kompetisi level tertinggi di Indonesia), dan harus kembali lagi di Divisi Utama 2008.[butuh rujukan]
Setelah kegagalan Persebaya di Divisi Utama 2007, Arif Afandi didesak untuk mundur dan akhirnya digantikan kembali oleh Saleh Ismail Mukadar yang telah selesai menjalani hukuman skorsing 2 tahun.[butuh rujukan]
Pada kompetisi Divisi Utama 2008, Persebaya di bawah Saleh Ismail Mukadar, berada diperingkat ke-4 setelah berhasil mengalahkan PSMS Medan dalam babak Playoff lewat drama adu penalti. Kemudian, secara otomatis Persebaya lolos ke Liga Super Indonesia 2009 (ISL).[butuh rujukan]
Untuk mengikuti ISL, dalam statuta PSSI, klub peserta disyaratkan berbadan hukum dan tidak menerima APBD. Oleh karena itu, Persebaya di bawah Saleh Ismail Mukadar, mendirikan sebuah perusahaan sebagai badan hukum untuk Persebaya Surabaya yang bernama PT. Persebaya Indonesia.[butuh rujukan]
Dengan komposisi saham, 80 persen perorangan (yang terdiri dari Saleh Ismail Mukadar 55% dan Cholid Goromah 25%), sisanya 20 persen milik Koperasi Mitra Surya Abadi, di mana sahamnya dipercayakan kepada Suprastowo.[butuh rujukan]
Kemudian terdaftarlah Persebaya di bawah PT. Persebaya Indonesia di Badan Liga Indonesia sebagai klub profesional peserta kompetisi Liga Super Indonesia (ISL).[butuh rujukan]
Saat itu pula Saleh Ismail Mukadar menerima dana hibah Rp 11 miliar lebih dari APBD Kota Surabaya untuk mengelola klub ini.[7]
Meski telah digelontor uang APBD belasan miliar pada kompetisi musim 2009, Persebaya kembali terdegradasi ke Divisi Utama 2010. Saleh Ismail Mukadar saat itu berdalih, bahwa hasil yang diterima Persebaya adalah akibat kesewenang-wenangan dan kezaliman pengurus PSSI Pusat terhadap Persebaya.[butuh rujukan]
Pertandingan terakhir antara Persik Kediri vs Persebaya Surabaya di ISL 2009 adalah sebuah drama kontroversi yang tak bisa dipisahkan dari dualisme Persebaya Surabaya, saat itu ada ada tiga tim yang berada didasar klasemen selain Persitara Jakarta Utara, adalah:[butuh rujukan]
Dan ketiga tim tersebut sama-sama berjuang menghindari degradasi ke Divisi Utama, caranya harus berada diperingkat 15 klasemen akhir untuk mendapatkan tiket play-off dan harus menang melawan peringkat 4 Divisi Utama 2009 yakni Persiram Raja Ampat. Persebaya Surabaya berpeluang mendapatkan tiket play-off tersebut karena masih menyisakan 1 pertandingan akhir melawan Persik Kediri, sedangkan Pelita Jaya FC telah memainkan seluruh pertandingannya. Dan jika Persebaya Surabaya menang melawan Persik Kediri maka poinnya akan sama dengan poin milik Pelita Jaya FC tetapi Persebaya akan unggul dengan selisih gol.[butuh rujukan]
| Pos | Tim | Main | M | S | K | MG | KG | SG | Poin | Kualifikasi atau degradasi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 14 | Persela Lamongan | 34 | 12 | 6 | 16 | 45 | 55 | −10 | 42 | |
| 15 | Pelita Jaya | 34 | 10 | 9 | 15 | 42 | 53 | −11 | 39 | Lolos ke play-off degradasi |
| 16 | Persik Kediri (R) | 34 | 10 | 9 | 15 | 41 | 55 | −14 | 39 | Degradasi ke Divisi Utama |
| 17 | Persebaya (R) | 34 | 10 | 6 | 18 | 42 | 58 | −16 | 36 | |
| 18 | Persitara Jakarta Utara (R) | 34 | 7 | 7 | 20 | 36 | 57 | −21 | 28 |
Pertandingan terakhir Persik Kediri vs Persebaya Surabaya sejatinya akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2010, namun karena khawatir dengan serbuan kelompok suporter Persebaya (Bonek) ke Kediri untuk menyaksikan pertandingan tersebut akhirnya Kapolresta Kediri mengeluarkan surat keputusan tertanggal 3 Agustus 2010 yang meminta pertandingan dilaksanakan di luar Jawa Timur. Namun pihak PT Liga Indonesia selaku operator ISL tetap mengizinkan pertandingan tersebut dilaksanakan akan tetapi pihak Persebaya keberatan melakukan pertandingan karena berpegangan kepada SK Kapolresta Kediri yang melarang pertandingan tersebut dilaksanakan di Kediri.[butuh rujukan]
Akhirnya pertandingan tersebut gagal terlaksana dan sesuai peraturan seharusnya Persebaya mendapatkan menang WO (walk out) karena tim tuan rumah (Persik Kediri) gagal menyelenggarakan pertandingan. Namun sesuai dengan keputusan PT Liga Indonesia pada waktu itu pertandingan tetap akan digelar dengan jadwal menyusul kemudian.[8]
Laga tunda kedua pertandingan home terakhir ISL 2009 Persik Kediri yang sedianya dilaksanakan di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta pada 29 April 2010 akhirnya gagal terlaksana untuk kali kedua karena tidak adanya izin dari pihak kepolisian. Padahal seluruh pemain dan ofisial Persebaya telah berada di stadion dan bersiap untuk melakukan pertandingan.[9]
Dengan gagalnya pertandingan tersebut kubu Persebaya mendapat kemenangan WO 3-0 sesuai keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada 7 Mei 2010, karena Persik dianggap tak bisa menggelar pertandingan yang seharusnya diadakan pada 29 April 2010 di Yogyakarta.[butuh rujukan]
Persik lalu naik banding dan mereka mendapatkannya. Mereka diberi kesempatan lagi untuk menggelar pertandingan ulang pada 5 Agustus 2010 di Kediri, tetapi lagi-lagi Persik Kediri juga gagal menggelar pertandingan di tanggal tersebut, tapi PT Liga Indonesia memutuskan menundanya, sampai kemudian mengambil keputusan menjadwalkannya ulang di Palembang.[butuh rujukan]
Setelah merasa dipermainkan oleh PT Liga Indonesia karena keputusannya yang berubah-ubah maka Persebaya memutuskan tidak akan datang untuk melaksanakan pertandingan ulang melawan Persik Kediri yang sedianya dijadwalkan tanggal 8 Agustus 2010 di Stadion Jaka Baring, Palembang.[butuh rujukan]
Dengan menolak bertanding tersebut akhirnya Persebaya dinyatakan kalah WO 3-0, dan akibatnya kedua tim (Persik dan Persebaya) terdegradasi ke Divisi Utama dan keputusan akhirnya adalah Pelita Jaya yang berhak mengikuti play-off ISL 2010 karena menang angka atas keduanya dan pertandingan play-off melawan Persiram Raja Ampat tersebut juga dilaksanakan di Palembang pada hari yang sama.[10]
Dengan keputusan degradasi ke Divisi Utama, kubu Persebaya merasa PSSI telah menzalimi dan berbuat sewenang-wenang terhadap Persebaya dan akhirnya Persebaya menyatakan menolak mengikuti seluruh kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI sekalipun ancamannya adalah dikeluarkan dari keanggotaan PSSI.[butuh rujukan]
Konflik bermula dari dualisme Pengcab PSSI Kota Surabaya. Musyawarah Cabang Luar Biasa PSSI Kota Surabaya dengan agenda penetapan pedoman dasar dan penyesuaian kepengurusan periode 2010-2014 pada Senin malam hingga Selasa dini hari (26–27 April 2010), berlangsung alot dan ricuh.
Sebelas dari 27 perwakilan klub anggota PSSI Surabaya yang hadir sebagai peserta muscablub melakukan "walk out", setelah aspirasinya tidak disetujui sebagian besar peserta.
Kesebelas peserta menuntut muscablub tidak dilanjutkan karena ada dua anggota Pengcab PSSI Surabaya yang tidak diundang sebagai peserta karena kehilangan hak suara setelah terdegradasi dari kompetisi internal.
Perdebatan sengit terjadi di antara kubu yang setuju muscablub dilanjutkan dengan kubu yang menolak, sampai akhirnya pemimpin sidang menawarkan voting terbuka untuk memutuskan masalah tersebut.
Sebanyak 15 peserta setuju sidang dilanjutkan, 11 peserta menolak dan satu peserta lainnya abstain. Setelah kalah voting, 11 peserta perwakilan klub anggota PSSI Surabaya "walk out".[11]
Musyawarah Cabang PSSI Kota Surabaya, Senin 26 April 2010, dinilai cacat hukum. Sebanyak 13 klub anggota sepakat menolak hasil muscab yang hanya diikuti 15 dari 30 klub anggota Pengcab PSSI Surabaya. Mereka menilai catat hukum dan tidak sesuai pedoman dasar PSSI.
Sebanyak 13 klub anggota Pengcab PSSI Surabaya, termasuk dua klub yang terdegradasi yakni PS Ega Putra dan PS Nanggala, mendatangi sekretariat PSSI Jatim untuk mengadukan kegiatan muscab yang dinilai cacat hukum.
11 perwakilan klub merupakan pihak yang paling ngotot menginginkan Ega Putra dan Nanggala turut diundang untuk memberikan hak suaranya sehingga sempat membuat jalannya muscab berlangsung alot. [12]
Pengurus Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Jawa Timur membekukan kepengurusan empat Pengcab PSSI di wilayah setempat, salah satunya Pengcab PSSI Surabaya. Muscab PSSI Surabaya dianggap tidak sah, karena pesertanya tidak memenuhi kuorum yakni dua pertiga dari jumlah anggota.
Sebagai tindak lanjut dari pembekuan tersebut, kata Djoko Tetuko, Pengprov PSSI Jatim mengambil alih kepengurusan dan membentuk careteker dengan menempatkan pengurus PSSI Jatim dan perwakilan pengcab di organisasi tersebut.
PSSI Jatim menempatkan orang-orang yang kontra terhadap kepengurusan Saleh Ismail Mukadar (Ketua Umum Pengcab PSSI Surabaya).
Bahkan, beberapa perwakilan dari 11 klub anggota Pengcab PSSI Surabaya yang menolak hasil muscab, masuk sebagai careteker, sementara tidak ada perwakilan klub anggota pendukung muscab yang dimasukkan. Keputusan ini diambil pada tanggal 3 Mei 2010.[13]
Sebanyak 18 dari 30 klub anggota Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya menolak keputusan pembekuan kepengurusan organisasi tersebut oleh Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur.
Juru Bicara 18 klub anggota Pengcab PSSI Surabaya, Mohammad Mirdasy, mengatakan, pembekuan itu merupakan keputusan sepihak, karena klub anggota menganggap hasil musyawarah cabang luar biasa pada 27 April lalu sudah sah. Pernyataan tersebut disampaikan pada 5 Mei 2010.[14]
Pengurus Cabang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kota Surabaya tidak memedulikan keputusan pembekuan yang dilakukan Pengprov PSSI Jawa Timur, dengan tetap mengumumkan susunan pengurus baru periode 2010-2014.
Saat ini sudah ada 18 dari 30 klub anggota yang memberikan dukungan hasil muscab. Jumlah itu, akan bertambah dengan bergabungnya dua klub anggota hasil "play off" kompetisi internal.
Perwakilan klub anggota Pengcab PSSI Surabaya Mohammad Mirdasy menambahkan klub anggota mendukung penuh kepengurusan baru tersebut, dan berharap kompetisi internal bisa segera diputar. Pernyataan dibuat pada 15 Mei 2010.[15]
Kemudian, Ketua Umum Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya Saleh Ismail Mukadar terkena sanksi skorsing selama dua tahun dilarang berkecimpung dalam persepakbolaan di Jatim dan nasional, karena telah melakukan pelanggaran organisasi pada 21 Mei 2010.
Sanksi itu dijatuhkan Komisi Disiplin Pengprov PSSI Jawa Timur dalam sidangnya di Surabaya, Jumat, yang membahas khusus kasus tersebut.
Dalam keputusannya, Komdis menilai Saleh Mukadar telah melanggar keputusan PSSI Jatim dengan nekat membentuk kepengurusan Pengcab PSSI Surabaya periode 2010-2014 pada 27 April 2010.[16]
Caretaker Pengcab PSSI Kota Surabaya, Wastomi Suheri, akhirnya memilih Wisnu Wardhana sebagai Ketua Pengcab PSSI Kota Surabaya pada musyawarah cabang luar biasa (muscablub) pada 7 Juni 2010. Muscablub tersebut menimbulkan kontroversi karena hanya dihadiri oleh 13 klub internal, dari total 30 klub anggota.
Atas nama aturan, PSSI Jatim mengakui muscab di Hotel Utami, yang memilih Wisnu Wardhana kendati hanya 13 klub hadir. PSSI Jatim berdalih forum itu sah dan bisa dilanjutkan jika dalam waktu yang ditentukan klub diundang tidak datang.
Dalih ini begitu dicari-cari. Pada muscab di Taman Sari, 26 April malam, 16 klub yang tersisa (1 abstain) setelah 11 klub walkout sudah memberi tenggang waktu kepada klub yang meninggalkan rapat. Karena 11 klub kukuh pergi, forum dilanjutkan. Namun, ini justru dinilai tidak sah oleh PSSI Jatim.[17]
Muscablub di Hotel Utami yang digelar tim caretaker Pengcab PSSI Kota Surabaya bentukan Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur tersebut, berlangsung tertutup bagi wartawan dengan peserta yang tidak jelas. Muscablub tersebut dihadiri kurang dari dua pertiga anggota atau tidak kuorum. Bahkan, sejumlah utusan yang hadir dikabarkan tidak mengantongi surat mandat dari pimpinan klub anggota PSSI Surabaya.[18][19]
Terjadilah dualisme kepengurusan di PSSI Surabaya, yakni pimpinan Saleh Ismail Mukadar hasil musyawarah cabang luar biasa pada 26 April 2010 di Rumah Makan Taman Sari dan satunya pimpinan Wisnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya) yang terpilih pada muscablub pada 7 Juni 2010 di Hotel Utami Sidoarjo. Muscablub gelaran caretaker Pengcab PSSI Surabaya bentukan PSSI Jatim dan memilih Wisnu Wardhana, penyelenggaraannya tanpa sepengetahuan KONI Surabaya. Pada 9 Juni 2010, Ketua Umum KONI Kota Surabaya Heroe Poernomohadi mengakui saat muscablub versi caretaker PSSI Surabaya di Hotel Utami Sidoarjo, KONI Surabaya sama sekali tidak diberitahu dan tidak diundang.[20]
Setelah terdegradasi dari Liga Super Indonesia, Persebaya Surabaya memutuskan mengikuti turnamen pramusim Piala Gubernur Jatim 2010. Persebaya Surabaya tidak mematok target dalam keikutsertaannya di turnamen Liga Jatim 2010 yang digelar mulai 21 Agustus, karena hanya akan bermaterikan pemain usia 21 tahun ditambah beberapa pemain senior. Achmad Rosyidin yang dipercaya menangani tim Persebaya Selection di turnamen Liga Jatim, mengatakan selain materi pemain yang belum banyak berpengalaman, persiapan pembentukan tim juga sangat mepet. Pada turnamen tahunan sekaligus pemanasan jelang kompetisi musim 2010/2011 itu, Persebaya berada satu grup dengan Persema Malang, Persipro Probolinggo, dan tuan rumah Deltras Sidoarjo. Dalam latihan perdana, sekitar 23 pemain hadir, termasuk beberapa pemain Persebaya yang tampil di Liga Super Indonesia musim lalu, seperti Mat Halil, Lucky Wahyu, Endra Prasetya, dan Irfan Hidayatullah (depan) serta pemain asal Australia, Jose Maguire. Achmad Rosyidin mengatakan mayoritas pemain yang akan diturunkan berasal dari tim Persebaya U-21 dan Surabaya Muda. Beberapa pemain Persebaya musim sebelumnya, seperti Andik Vermansah, Sunaji dan Taufiq, diharapkan bisa ikut bergabung dalam turnamen memperebutkan Piala Gubernur Jatim tersebut. "Saya sudah kontak mereka, tapi hari ini belum bisa hadir. Prinsipnya mereka siap gabung latihan," tambah Farid, Manajer Persebaya Selection.[21]
Persebaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia mulai mempersiapkan tim sejak Agustus 2010, dengan mengontrak Aji Santoso sebagai pelatih pada 31 Agustus 2010, akan didampingi tiga asisten pelatih, masing-masing Ibnu Grahan, Machrus Afif (keduanya asisten pelatih musim lalu), dan Ahmad Rosyidin (pelatih Persebaya Selection dan U-21).[22]
Untuk komposisi pemain, Persebaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia mempertahankan pemain-pemain di musim lalu, antara lain Mat Halil, Sunaji, Andik Vermansah, Lucky Wahyu, dan Taufiq pada 4 September 2010. Endra Prasetya (kiper), serta pemain asing Juan Marcelo Cirelli pada 6 September 2010.[23]
Persebaya Surabaya di bawah PT. Persebaya Indonesia sepakat mengontrak dua pemain bertahan Johan Ibo dan Erol FX. Iba. Pelatih Persebaya Aji Santoso yang ditemui di Surabaya, mengatakan penandatanganan kontrak kedua pemain itu rencananya dilakukan pada Sabtu, 4 September 2010.[24]
PT. Persebaya Indonesia bakal mengangkat lima pemain magang. Kelima pemain ini berasal dari tim Persebaya U-21 dan Surabaya Muda. Kelima pemain yang diberi kesempatan emas itu adalah Dimas Galih, Nur Fasta, Rian Wahyu, Aulia Ardi dan striker Miko Ardiyanto.
Pemain tengah Arif Ariyanto pada 8 September 2010 resmi menandatangani perpanjangan kontrak selama satu musim dengan tim Persebaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia.[25]
Menurut rencana, sejumlah pemain baru yang akan dikontrak PT. Persebaya Indonesia juga hadir, di antaranya dua mantan pemain Pelita Jaya, Yusmadi Adang (gelandang) dan I Made Wirahadi (penyerang), saat memulai latihan perdana, 16 September 2010.[26]
Mantan pemain Persik Kediri Khusnul Yuli akan segera bergabung dengan Persebaya Surabaya di bawah PT. Persebaya Indonesia. Kesepakatan nilai kontrak dengan pemain berposisi bek sayap tersebut sudah dicapai dan tinggal penandatanganan kontrak kerja pada 16 September 2010.[27]
Kiper ketiga Sriwijaya FC Afrianto, juga melamar ke Persebaya di bawah PT. Persebaya Indonesia pada 16 September 2010.[28]
Pemain kelahiran Liberia, John Tarkpor juga kembali mengikat diri dengan Persebaya Surabaya. Diperoleh kepastian, ia akan teken kontrak dengan PT. Persebaya Indonesia pada 26 September 2010.[29]
Persebaya Surabaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia resmi menyepakati ikut Liga Primer Indonesia (LPI) pada 17 September 2010. LPI dipandang sebagai liga yang independen yang didukung oleh konsorsium setelah Pengusaha Arifin Panigoro berinisiatif membentuk kompetisi anyar tersebut. [30]
Namun klub yang mengikuti LPI berisiko kehilangan keanggotaan PSSI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh CEO PT Liga Indonesia Djoko Driyono pada 18 September 2010.[31]
Gertakan PT Liga Indonesia yang akan mencabut keanggotaan klub dari PSSI jika ikut Liga Primer Indonesia tidak membuat Persebaya Surabaya gentar. Persebaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia tetap akan mengikuti LPI, kata Ketua Umum Persebaya, Saleh Ismail Mukadar, 18 September 2010. [32]
Kemudian, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan untuk menghukum Ketua Umum Persebaya Surabaya Saleh Ismail Mukadar yaitu denda sebesar Rp 50 juta dan larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama tiga tahun. Sanksi tersebut merupkan hasil dari sidang Komdis yang digelar pada Jumat, 24 September 2010. Sidang juga memutuskan untuk menolak protes "Bajul Ijo" yang diajukan pada 11 Agustus lalu. Protes itu diajukan karena Persebaya kecewa dengan keputusan aneh PSSI yang memenangkan Persik Kediri (WO 3-0) pada babak play-off.[33]
Sejak drama pertandingan ulang di Palembang, ketua umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar menegaskan tidak akan mengikuti kompetisi di bawah naungan PSSI musim 2010/11. Penolakan untuk mengikuti kompetisi PSSI dapat dianggap sebagai pelanggaran Statuta PSSI, mengingat dalam statuta jelas disebutkan bahwa kewajiban anggota PSSI (dalam hal ini klub) adalah mengikuti kompetisi yang digelar PSSI.[butuh rujukan]
Akibat penolakan Saleh Ismail Mukadar untuk mengikuti kompetisi PSSI tahun 2010, maka status Persebaya yang terdaftar melalui PT. Persebaya Indonesia pada 2009, sebagai klub anggota PSSI Pusat terancam dikeluarkan dari keanggotaan. Hal ini seperti yang terjadi pada Persema Malang dan Persibo Bojonegoro yang memilih tidak mengikuti kompetisi PSSI dan memilih mengikuti kompetisi di luar PSSI atau breakaway league, yang saat itu bernama Liga Primer Indonesia (LPI).[butuh rujukan]
Konflik di Pengcab PSSI Kota Surabaya, merembet pada tim Persebaya Surabaya. Wisnu diminta oleh 13 klub internal untuk menyelamatkan Persebaya dari ancaman pencoretan keanggotaan dari PSSI. Inilah awalnya sehingga muncul apa yang disebut dualisme Persebaya Surabaya. Rencana pembentukan dan pendaftaran tim Persebaya tandingan tersebut disampaikan Wisnu Wardhana saat membuka rapat kerja cabang PSSI Kota Surabaya, 3 Oktober 2010.[34]
Berdasarkan surat Badan Liga Indonesia Nomor: 0156/A-08/BLI-3.1/X/2010 tentang Status Peserta Divisi Utama Liga Indonesia, memutuskan PT. Persebaya Indonesia tidak valid ikut kompetisi per tanggal 5 Oktober 2010.[35]
Wisnu yang mencoba untuk menyelamatkan Persebaya akhirnya meminta kelonggaran pendaftaran sebagai anggota kompetisi Divisi Utama kepada PSSI dalam membentuk tim Persebaya tandingan di bawah pengelola PT. Mitra Muda Inti Berlian sebagai badan hukum dan mengirimkan surat dengan nomor : 064/Pengcab-PSSI-Sby/X/2010 ke PSSI pada 5 Oktober 2010.[36]
PT Liga Indonesia (PT LI) tak ingin gegabah menyikapi pendaftaran Persebaya tandingan oleh Pengcab PSSI Surabaya yang dipimpin Wishnu Wardhana. Sekalipun sudah menerima berkas pernyataan kesediaan, regulator kompetisi di Indonesia itu tidak serta merta menerima pendaftaran tim Persebaya tandingan pada 5 Oktober 2010.
Ketua Umum PSSI Nurdin Halid usai mengikut "managers meeting" (pertemuan manajer) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2010 mengatakan, PT Liga Indonesia masih memberi waktu selama sepekan kepada klub-klub yang belum menyelesaikan masalah internalnya, termasuk Persebaya.
"Kami tetap memberikan kesempatan kepada Persebaya untuk memberikan jawaban. Sengaja kami lakukan seperti ini, untuk memberikan kesempatan kepada Persebaya menyelesaikan persoalan internal mereka. Ini pun merupakan kesepakatan bersama semua tim Divisi Utama yang ikut pertemuan," ungkap Nurdin Halid.
Meski demikian, Persebaya tandingan sudah didaftarkan ke PT Liga Indonesia melalui Pengcab PSSI Surabaya. Menurut kebiasaan, yang mendaftarkan klub untuk mengikuti liga adalah ketua klub yang bersangkutan.[37]
Di pihak PT. Persebaya Indonesia, melalui suratnya ke PT Liga Indonesia bernomor 135/PSBY.SBY/X/2010 tanggal 11 Oktober 2010, mengajukan penundaan pendaftaran ikut kompetisi Divisi Utama. Surat itu ditandantangani Cholid Ghoromah sebagai Direktur Utama. Namun, dalam perkembangannya mereka memilih ikut Liga Primer Indonesia.[38]
Tim Persebaya 'tandingan' dibentuk dengan dalih karena Persebaya yang dikelola oleh PT. Persebaya Indonesia menyatakan menunda pendaftaran mengikuti kompetisi Divisi Utama PSSI dan sedang terjadi konflik internal dalam Pengcab PSSI Surabaya. Faktor yang memicu kelahiran tim tandingan yang diketuai Wisnu Wardhana itu berdasarkan surat edaran PSSI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid. Surat bernomor : 2503/OGD/72/X-2010 tersebut menyatakan diijinkannya Persebaya tandingan mendaftar kembali sebagai peserta Divisi Utama, diterbitkan pada tanggal 13 Oktober 2010.[39]
Di hari yang sama (13 Oktober 2010), Wisnu Wardhana (Ketua Pengcab PSSI Surabaya) menemui Ketua Umum PSSI Nurdin Halid di Jakarta. Nurdin mengijinkan Persebaya tandingan mengikuti Divisi Utama dengan syarat pengurus baru Persebaya sudah terbentuk. Wisnu mendapat mandat untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan Persebaya dan mengadakan musyawarah luar biasa dengan mengundang seluruh klub internal di Surabaya untuk menetapkan pengurus Persebaya baru.
Di sisi Persebaya di bawah naungan PT. Persebaya Indonesia, pengelolaan Persebaya Surabaya sebagai klub profesional memasuki babak baru. Hal itu diresmikan dengan penandatanganan "Nota Kesepahaman Pengelolaan Klub Sepakbola Persebaya" antara PT. Persebaya Indonesia dengan PT. Pengelola Persebaya Indonesia yang dilakukan di Mess Persebaya pada Kamis, 14 Oktober 2010. Dengan kesepahaman itu pula Persebaya memastikan bergabung dengan kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI).[40]
Ketua Umum DPRD Surabaya yang juga dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSSI Surabaya Wisnu Wardhana kini mengklaim dirinya juga sebagai Ketua Umum Persebaya.
”Nurdin Halid memberikan mandat kepada PSSI Surabaya untuk menyelesaikan kasus Persebaya dan Pengurus Cabang PSSI Surabaya. Dan melalui musyawarah cabang luar biasa (muscablub), Persebaya 'tandingan' resmi dibentuk dan saya juga menjadi ketuanya,” ujar Wisnu usai muscablub untuk membentuk kepengurusan Persebaya 'tandingan' di Surabaya, Jumat, 15 Oktober 2010. [41]
Sebanyak 13 klub internal anggota Pengcab PSSI Surabaya secara resmi membentuk tim Persebaya tandingan yang akan berlaga di kompetisi Divisi Utama musim 2010-11, setelah memperoleh restu dari PSSI Pusat. Pembentukan Persebaya tandingan itu dilakukan melalui musyawarah cabang luar biasa (muscablub) yang digelar Pengcab PSSI Surabaya pimpinan Wisnu Wardhana di Surabaya, 15 Oktober 2010.[42]
Klub internal yang hadir antara lain, Fajar, Fatahillah, Nanggala, Sinar Agung (HBS), Putra Indonesia, PS AD, Sakti, Setia Naga Kuning, Asyabbab, Ega Putra, Reedo, Polda, Maesa dan Suryanaga.
Kompetisi Divisi Utama Liga Sepakbola Indonesia tidak akan digelar tepat waktu. Jadwal pertandingan yang semula direncanakan mulai 30 Oktober, bakal molor sampai waktu yang belum ditentukan. Salah satu alasannya, PSSI masih menunggu Persebaya Surabaya tandingan versi Wisnu Wardhana menyelesaikan urusan internnya.
Sekretaris Jenderal PSSI, Nugraha Besoes, memberikan batas waktu kepada klub Persebaya tandingan sampai 20 Oktober ini. Apabila sampai batas waktu tersebut belum ada kepastian, Persebaya akan degradasi ke divisi satu. Pernyataan disampaikan pada 18 Oktober 2010.[43]
Pengcab PSSI Surabaya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SKEP/02/MUSANGLUB/X/2010 pada tanggal 25 Oktober 2010[44] yang mengesahkan kepengurusan Persebaya tandingan dengan Ketua Umum Wishnu Wardhana. Setelah itu, PSSI Pusat yang dipimpin Nurdin Halid melalui Surat Keputusan Nomor: 2696/PGD/181/X-2010, menyetujui kepengurusan baru Persebaya tandingan dan dianggap sah mengikuti kompetisi Divisi Utama 2010/2011.
Atas hal itu, Persebaya terselamatkan dari sanksi pemecatan dari keanggotaan PSSI, meskipun dengan cara yang kontroversial (Pengcab PSSI Surabaya membentuk Persebaya tandingan), tidak menerima sanksi seperti yang diberikan kepada klub Persema Malang dan Persibo Bojonegoro, yang nyata-nyata menolak mengikuti kompetisi PSSI dan memilih mengikuti kompetisi LPI yang berada di luar PSSI.[butuh rujukan]
Padahal, ketika statuta PSSI mengalami perubahan 2006 lalu, klub seperti Persebaya memang sudah terpisah dari Pengcab PSSI Surabaya. Karenanya, justru Persebaya yang diakui sebagai anggota PSSI. Sedangkan Pengcab PSSI Surabaya adalah anggota Pengprov PSSI Jatim. Sementara M Sholeh kuasa hukum Persebaya menyatakan bahwa saat ini tim asal Kota Pahlawan itu dinaungi sebuah badan hukum. Yakni perseroan terbatas (PT) yang dinamai PT. Persebaya Indonesia. Dia menyatakan bahwa orang-orang yang berkaitan dengan PT itulah yang berhak mendaftarkan Persebaya.[45]
Pada 18 Oktober 2010 pelatih Persebaya Surabaya di bawah naungan PT. Persebaya Indonesia, Aji Santoso memastikan konsentrasi anak asuhnya tidak terganggu dengan kemunculan Persebaya tandingan yang dibentuk Pengurus Cabang PSSI Surabaya pimpinan Wisnu Wardhana. Pelatih asal Malang itu mengaku sudah mendapat penjelasan dari pengurus Persebaya terkait rencana ikut kompetisi LPI yang digagas bos Medco Grup, Arifin Panigoro.[46]
Saleh Ismail Mukadar sebagai ketua umum Persebaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia tetap berusaha eksis dengan berencana mengikuti kompetisi LPI yang digagas oleh usahawan Arifin Panigoro.[47]
Akhirnya, Saleh Ismail Mukadar bersama Cholid Goromah mengusung semua pemain dan ofisial tim Persebaya Surabaya yang sudah lebih dulu eksis, tetapi tidak diakui oleh PSSI ke dalam kompetisi baru yaitu Liga Primer Indonesia (LPI). Persebaya Surabaya resmi berganti nama pada 10 Januari 2011. Di kompetisi tersebut, mereka akan mengusung nama Persebaya 1927.[48]
Pergantian nama Persebaya Surabaya menjadi Persebaya 1927 bukanlah yang pertama. Persebaya Surabaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia sebagai operator klub sempat menggunakan nama Surabaya FC pada laga amal melawan tim Indo-Holland pada 10 November 2010. Persebaya sudah terlanjur mengalami dualisme sehingga Polda Jatim pun sempat menolak mengeluarkan izin pertandingan. Izin kemudian turun setelah Persebaya di bawah PT. Persebaya Indonesia bersedia mengganti nama menjadi Surabaya FC.[49]
Penggantian nama terpaksa dilakukan pihak Persebaya untuk memudahkan mendapat izin pertandingan dari Polda Jatim. Polda Jatim tidak mau menanggung risiko hukum di lapangan bila mengizinkan nama Persebaya yang telah dipakai klub bernama sama di Divisi Utama musim 2010–2011.[49]
Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Polda Jawa Timur akhirnya memberikan izin kepada Persebaya Divisi Utama (tandingan) saat menjamu Persigo Gorontalo di pertandingan perdana Divisi Utama 2010–2011. Pertandingan berlangsung pada tanggal 21 November 2010 di Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya. Informasi menyebutkan Persebaya tandingan milik Wisnu Wardana mendapatkan izin karena ada surat dari PSSI.[50]
Sebenarnya ini sebuah kerugian besar bagi Persebaya 1927 di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia, karena berdasar legalitas yang ada, merekalah yang lebih berhak memakai nama Persebaya Surabaya. Namun tak ada yang bisa dilakukan PT. Pengelola Persebaya (konsorsium baru klub sejak 14 Oktober 2010) karena itu permintaan Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti.[51]
Persebaya 1927 di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia merupakan tim yang sudah ada sebelum terjadinya dualisme. Faktanya, tim ini memang lebih dulu eksis. Sebelum hijrah ke LPI, Persebaya 1927 bermain di kompetisi PSSI sejak berdiri.[52] Mengingat bahwa mereka adalah pengelola klub di musim lalu sesuai akte akte notaris 16 Juli 2009. Bukti ini dilapisi pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 11 Agustus 2009, secara otomatis menjadikan mereka sebagai pemilik 'asset' berupa hak nama Persebaya Surabaya dan juga kontrak para pemain di ISL 2009–10 musim lalu.[53]
Sedangkan Persebaya Surabaya tandingan di bawah Wishnu Wardhana mengikuti kompetisi Divisi Utama 2010 dan sebagai tim yang baru saja berdiri, Wisnu Wardhana mendatangkan dalam satu paket semua pemain dan ofisial milik tim Persikubar Kutai Barat atas bantuan Vigit Waluyo, pengelola klub Persikubar.[54]
Sebelumnya pada 3 November 2010, Wisnu juga telah menginstruksikan kepada para pemain Persebaya yang berada di bawah naungan Saleh Mukadar (PT. Persebaya Indonesia) untuk segera bergabung pada Persebaya baru miliknya dan mengikuti kompetisi divisi utama. Wisnu mengancam akan mengirim surat ke PSSI pusat agar pemain yang menolak bergabung pada Persebaya tandingan versinya untuk tidak diperbolehkan bermain di seluruh liga di Indonesia. Tak hanya pemain lokal saja, pemain asing pun juga terkena ancaman dari Wisnu Wardhana yakni diusulkan agar dideportasi dari Indonesia. Ancaman itu gagal dan para pemain lama tetap mempertahankan kontraknya dengan bermain untuk Persebaya di bawah pengelola PT. Persebaya Indonesia[55][56]
Kompetisi sepak bola Divisi Utama Liga Indonesia musim 2010-2011 dipastikan akan dimulai pada 15 November mendatang sebagaimana dikatakan Kepala Eksekutif (CEO) PT Liga Indonesia Joko Driyono.[57]
1. Pembentukan Persebaya "Tandingan"
2. Pemicu Konflik: Perpindahan Liga
3. Munculnya Dua Versi Persebaya
Persebaya 1927 (PT. Persebaya Indonesia) mendaftarkan hak milik nama dan logo Persebaya pada Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor Permohonan J102013018147 dan Kode kelas: 41, 22 April 2013.
Kemudian, Persebaya 1927 (PT. Persebaya Indonesia) mengajukan gugatan perdata terhadap Persebaya (PT. Mitra Muda Inti Berlian) yang berlaga di Liga Super Indonesia ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan juga ditujukan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
Surat gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 241/Pdt.G/2015/PN SBY tertanggal 23 Maret 2015. Dengan Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Dalam surat tersebut tertulis bahwa PT. Persebaya Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Chalid Bin Abdul Gawi Garamah selaku Direktur Utama PT. Persebaya Indonesia beralamat di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya, untuk selanjutnya disebut sebagai penggugat.
Sedangkan PT. Mitra Muda Inti Berlian beralamat di Serenity Kavling 11 Semolowaru, Surabaya, disebut sebagai tergugat dan PSSI sebagai turut tergugat. PT. Mitra Muda Inti Berlian mengelola Persebaya sejak kompetisi terpecah menjadi Liga Super Indonesia dan Liga Primer Indonesia.[59]
Pada 1 April 2015, Persebaya Surabaya (PT. MMIB) dan Arema Cronus tak masuk dalam daftar klub yang direkomendasikan BOPI untuk ikut ISL 2015. BOPI menegaskan alasan pencoretan keduanya adalah karena persoalan legalitas.[60]
Dua klub tidak direkomendasikan yaitu Persebaya (PT. MMIB) dan Arema, karena tidak memenuhi persyaratan legalitas klub lantaran kepemilikan ganda.[61] Keduanya juga punya masalah warisan masa lalu yang belum terselesaikan oleh PSSI.[62]
Surat BOPI nomor 051/BOPI/KU/IV/2015 yang diterbitkan pada 9 April 2015 menegaskan, mereka mencekal dua tim asal Jawa Timur, yakni Arema dan Persebaya (PT. MMIB).[63] Kedua klub tersebut dilarang melakukan pertandingan kandang maupun tandang untuk Kompetisi ISL 2015.[64]
Badan Olahraga Profesional Indonesia memberikan rekomendasi pada Persebaya Surabaya (PT. MMIB) untuk tampil di turnamen Piala Presiden 2015 setelah mengganti namanya menjadi Persebaya United. Mereka dipastikan bisa tampil bersama 15 klub peserta lainnya pada turnamen yang akan bergulir mulai 30 Agustus 2015.
Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho mengatakan lembaganya merekomendasikan Persebaya (PT. MMIB) lantaran pergantian nama membuat mereka sudah memenuhi unsur hukum formal yang disyaratkan kepadanya. Namun, ia menyadari, masalah Persebaya bukan sekedar hukum tetapi juga terkait dengan sejarah klub itu sendiri seperti yang dipersoalkan oleh para Bonek—sebutan pendukung Persebaya. "Tapi BOPI tidak punya otoritas meninjau sisi historis," ujar Heru, saat dihubungi, Minggu, 23 Agustus 2015.[65]
Asa PT. Mitra Muda Inti Berlian untuk memenangi gugatan melawan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum, ujar Heru.
Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima, sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPI menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak, tulis majelis hakim dalam amar putusannya.[66]
Kontroversi penggunaan nama Persebaya oleh dua klub berbeda di Surabaya akhirnya sampai pada titik akhir. Kementrian Hukum dan HAM memutuskan kalau hak penggunaan nama dan logo Persebaya adalah milik PT. Persebaya Indonesia.
Sertifikat merek tersebut memiliki Nomor Registrasi IDM000465336 dan Status (TM) Didaftar.
Keputusan tersebut tertuang dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) di Jakarta, 21 September 2015. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka secara otomatis Persebaya 1927 mendapatkan hak untuk memakai nama dan logo Persebaya yang asli.[67]
Persebaya United resmi berganti nama dan logo tim menjadi Bonek FC untuk menyelesaikan sisa turnamen Piala Presiden saat melakoni leg 2 babak 8 besar menantang Sriwijaya FC, Minggu (27/9/15) di Jakabaring Palembang.[68]
Sebagai pihak yang menggunakan nama Persebaya, maka PT. MMIB yang menaungi Persebaya United akhirnya mengganti nama demi menghindari masalah hokum.
“Kami menghargai apa yang telah menjadi aturan dan keputusan pemerintah bahwa hak paten merek dan logo adalah milik PT. Persebaya Indonesia. Untuk itu kami mengganti nama Persebaya United dengan Bonek FC,” ungkap Gede Widiade selaku CEO PT. MMIB pada 27 September 2015.[69]
Pihak PT. Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) baru mendaftarkan hak milik nama dan logo Persebaya pada Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor Permohonan J002015044970 dan Kode kelas: 41, 13 Oktober 2015. Pada akhirnya, pendaftaran tersebut mendapat Status (TM) Ditolak.
Klub sepak bola Bonek FC akan berubah nama menjadi Surabaya United. Namun nama tersebut digunakan hanya untuk mengikuti Jenderal Sudirman Cup. Bonek FC berganti nama hanya di turnamen yang rencananya digelar, 14 November mendatang, pergantian nama karena salah satu tuan rumah Indonesia Championship, Jenderal Sudirman Cup,” kata Gede Widiade, CEO Surabaya United, Rabu, 28 Oktober 2015.
"Kami pakai nama Surabaya United, sampai ada keputusan dari pengadilan niaga. Kami saat ini masih menggugat ke pengadilan niaga terkait nama dan logo Persebaya yang telah diambil dari kami," kata Gede Widiade.[70]
Ini merupakan pergantian yang ketiga setelah di Piala Presiden lalu tim yang sebelumnya bernama Persebaya (PT. MMIB) ini berganti nama dua kali, Persebaya United dan Bonek FC.[71]
Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan dari PT. Persebaya Indonesia terkait hak pengelolaan klub Persebaya Surabaya. Majelis hakim memutuskan PT. Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) milik Gede Widiade tetap sah dan berhak mengelola Persebaya.[72]
Kuasa hukum PT. Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) Rochmad Amrulloh menyatakan bahwa gugatan PT. Persebaya Indonesia yang meminta pernyataan sebagai pengelola klub Persebaya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Kami sudah menerima putusan perkara tertanggal 3 November 2015 yang menyatakan bahwa PN Surabaya menerima eksepsi kewenangan absolut yang diajukan oleh tergugat (PT. MMIB)," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Selain itu, kata dia, pada Putusan Perkara Nomor: 241/Pdt.G/2015/PN.Sby itu, disebutkan bahwa PN Surabaya tak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, dan menghukum penggugat membayar biaya perkara.
Perkara ini bermula saat PT. Persebaya Indonesia mengajukan gugatan ke PN Surabaya pada 23 Maret 2015, yang inti gugatanya agar PN Surabaya menyatakan klub sepak bola milik PT. MMIB cacat hukum, dan meminta pernyataan PT. Persebaya Indonesia sebagai pengelola Persebaya Surabaya.
PT. MMIB pada jawabanya mendalilkan bahwa FIFA telah menetapkan CAS sebagai Badan Arbitrase yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa klub sepak bola, dan artikel 68 (2) bahwa FIFA melarang menyelesaikan sengketa berkenaan dengan sepak bola pada Pengadilan Negara.
Setelah dilakukan proses, lanjut dia, majelis hakim menyatakan bahwa sengketa yang diajukan oleh PT. Persebaya Indonesia merupakan sengketa pengelolaan klub yang bernaung di bawah PSSI, sehingga harus diajukan melalui forum arbitrase.
"Karena itulah PN Surabaya menyatakan tidak berwenang untuk mengadili dan memeriksa perkara tersebut," katanya.
Dengan keluarnya putusan tersebut, katanya, pihaknya mengklaim tetap sah sebagai pengelola Persebaya dan pendaftaran merk Persebaya oleh PT. Persebaya Indonesia adalah dilakukan oleh pihak tidak berwenang, serta mengandung itikad tidak baik.
"Oleh karenanya terhadap pendaftaran merk Persebaya akan diajukan pembatalan dan kami kembalikan Persebaya menjadi milik masyarakat Surabaya," katanya. Berita diterbitkan pada 4 November 2015.[73]
Surabaya United sedang bergembira. Setelah 14 hari sejak Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan tidak mempunyai kompetensi absolut untuk menyidangkan kasus sengketa pengelolaan Persebaya, Cholid Ghoromah (PT. Persebaya Indonesia/Persebaya 1927) selaku pihak penggugat tidak mengajukan banding.
Dengan ini, keputusan PN Surabaya, No: 241/Pdt.G/2015/PN.Sby, tanggal 3 November 2015 sudah mempunyai keputusan hukum tetap, atau inkrah, terhitung sejak Senin, 23 November 2015.
Motivasi tim polesan Ibnu Grahan untuk menunjukkan bahwa mereka layak menyandang nama Persebaya kian membubung setelah kuasa hukum PT. MMIB menginformasikan bahwa timnya sudah memasukkan gugatan atas Hak Merek terkait nama dan logo Persebaya ke Pengadilan Niaga Surabaya, Senin, 23 November 2015 siang.
Gugatan tersebut memiliki Nomor Perkara 9/HKI/Merek/2015/PN SBY dengan Klasifikasi Perkara Merek.
Harapannya tentu bila menang di Pengadilan Niaga Surabaya, mereka bisa kembali menggunakan nama Persebaya. Sejak nama dan logo Persebaya dimenangi Persebaya versi PT. Persebaya Indonesia, Persebaya yang tampil di ISL harus mengubah namanya. Mulai Bonek FC hingga Surabaya United.[74]
Asa PT. Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) untuk bisa memenangkan gugatannya melawan Badan Olahraga Profesional Indonesia kembali harus kandas. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dimintakan banding oleh PT yang mengelola Surabaya United ini.
Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ini disampaikan melalui surat bernomor 308/B/2016/PTTUN JKT. Dalam surat tertanggal 4 Februari 2016 ini, majelis hakim PTTUN memberi tiga keputusan terhadap upaya banding PT. MMIB.
Pertama, menerima permohonan banding dari Penggugat atau Pembanding.
Kedua, menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Nomor 99/G/2015/PTUN tanggal 1 September 2015 yang dimohon banding, demikian putusan PTTUN Jakarta dalam surat yang ditandatangani Wakil Panitera PTTUN, Muljadi S.H.,M.Si.
Satu lagi, PT TUN juga memerintahkan PT. MMIB untuk membayar sejumlah Rp.250 ribu, yang merupakan biaya perkara.
Sebelumnya, pada awal September 2015 lalu, PTUN Jakarta memberi putusan ihwal gugatan PT. MMIB pada BOPI. Majelis hakim waktu itu memutuskan bahwa gugatan PT. MMIB ini tidak bisa diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Selain itu, PT. MMIB juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 261 ribu.
PT. MMIB sendiri menggugat BOPI terkait putusan institusi tersebut yang tidak merekomendasi 'Persebaya' untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League 2015. BOPI sendiri menilai masih ada sengketa dalam pengelolaan klub tersebut.[75]
Konflik dualisme Persebaya Surabaya memasuki babak baru. Posisi PT. Persebaya Indonesia (PT. PI) sebagai pihak yang paling berhak menggunakan nama Persebaya kian kuat.[76]
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak seluruh gugatan hak merek dan logo Persebaya Surabaya yang diajukan PT. Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), Kamis, 30 Juni 2016. Gugatan itu diajukan kepada PT. Persebaya Indonesia atau Persebaya 1997.
"Menolak gugatan PT. Mitra Muda Inti Berlian seluruhnya," kata ketua majelis hakim, Ari Jiwantara, saat membacakan putusan di Ruang Cakra.
Menurut majelis, PT. Persebaya Indonesia lah yang pertama kali mendaftarkan merek dan logo Persebaya. Sehingga Persebaya 1927 berhak atas logo dan merek itu. Meskipun PT. Mitra Muda Inti Berlian sudah mendaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual, tapi, kata Ari, Persebaya 1927 lebih dulu mendaftar.
Persebaya 1927 merupakan pemilik pertama yang memakai logo dan merek pada 2009. Sedangkan PT. Mitra Muda Inti Berlian baru mengganti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pada 2011. Kemudian Persebaya 1927 mendaftarkan merek dan logo itu pada 2013, adapun PT. Mitra Muda Inti Berlian baru mendaftar pada 2015.[77]
Klub Persebaya 1927 yang sempat tidak disertakan dalam kompetisi persepakbolaan nasional dalam beberapa musim ke belakang karena dicoret dari keanggotaan PSSI, dalam waktu dekat statusnya akan kembali "diputihkan" federasi sepak bola nasional.
"Kami sudah membicarakan soal Persebaya di KLB tadi di Mercure Ancol, diputuskan akan dibawa ke kongres tanggal 17 Oktober nanti dan akan diputihkan di sana," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Tony Apriliani di Stadion Tugu, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.[78]
Perubahan komposisi saham di Bhayangkara Surabaya United (BSU) kembali terjadi. Senin, 1 Agustus 2016, Polri melalui Primer Koperasi Polisi (Primkoppol), secara resmi membeli 90 persen saham PT. Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) selaku badan hukum yang menaungi tim ini.
Kabar pembelian 90 persen BSU oleh Polri sampaikan Gede Widiade sebagai kepala pengelola klub ini. Mereka beli 90 persen. Sisanya masih milik saya, yaitu PT. PSN, ucap Gede saat menghubungi via telepon seluler, Senin malam.
Sebelumnya, Gede melalui PT. Permata Sejahtera Nusantara (PSN) miliknya, menguasai 61 persen saham BSU. Sedangkan Primkoppol baru 39 persen. Keinginan Polri untuk memperbesar jangkauan cengkramannya di tim BSU, sebenarnya sudah tercium sejak Bulan Ramadhan lalu. Namun rencana itu baru terlaksana pasca Hari Raya Idul Fitri.[79]
Bhayangkara Surabaya United (BSU) akhirnya resmi memakai nama baru yakni Bhayangkara Football Club (FC). Perubahan nama tersebut disahkan pada Kamis, 8 September 2016 siang WIB di Gedung Tribrata, Polda Jatim, oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Istica.
Perubahan tersebut dilakukan karena saham Bhayangkara FC sudah dikuasai penuh oleh Polri dari pemilik sebelumnya I Gede Widiade.[80]
"Saham Bhayangkara FC sekarang 100 persen sudah milik PS Polri jadi Pak Gede sudah tidak pegang klub ini," kata Ibnu Isticha, Manager Bhayangkara FC, Kamis, 8 September 2016.
Meski Gede sudah tidak menjadi CEO namun aturan PSSI menyatakan bahwa pemilik klub lama harus tetap dijadikan penasehat dan harus tetap memiliki 10 persen saham di club.
Tentu saja hal ini hanya sekadar formalitas belaka. Karena pada kenyataanya saham Bhayangkara FC 100 persen telah menjadi milik PS Polri.
"Syarat pembelian memang begitu adanya, dan ini syarat FIFA. Tapi kami tegaskan klub ini 100 persen sudab milik kita," jabar Ibnu, Kamis, 8 September 2016.[81]
Selain mengganti nama, logo tim juga diubah. Logo baru BFC tak lagi menggunakan gambar ikan sura dan buaya. Logo baru tim sepak bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia itu bergambar tugu dengan bola di atasnya.
Manajer BFC, Kombes Pol Ibnu Isticha, menjelaskan pergantian logo tersebut. Selain untuk memberikan semangat baru, hal tersebut juga terkait kepemilikan sahan di klub tersebut 100 persen sudah dikuasai Polri.
"Kami ganti gambar sura dan buayanya juga untuk menghilangkan konflik sengketa logo dengan Persebaya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim ini. [82]
"Bhayangkara Surabaya United Bukan Persebaya", Pernyataan tegas ini disampaikan manajer Bhayangkara Surabaya United, Kombes Pol Drs Ibnu Isticha di rumah dinasnya, di Mapolda Jatim, 9 Agustus 2016 malam.
Saya tegaskan hal ini setelah PS Polri, dalam hal ini Primkopol, membeli seluruh (100 persen) saham Surabaya United. Rinciannya 39 persen saham Pak Nyalla (La Nyalla Mahmud Mattalitti) dan 61 persen saham Pak Gede (Gede Widiade) di Surabaya United FC. Dengan demikian, sekarang yang ada hanya satu Persebaya, yaitu Persebaya 1927 di bawah naungan PT. Persebaya Indonesia” tegas Ibnu Isticha yang juga Dirlantas Polda Jatim itu.
Sebenarnya, PS Polri ingin berpartisipasi untuk menghidupkan kembali Persebaya. Agar Persebaya bisa segera ikut kompetisi. Apalagi Kongres PSSI yang membahas nasib keanggotaan Persebaya tinggal dua bulan lagi, yaitu Oktober 2016.
Bagaimana caranya?
“Setelah membeli 100 persen saham Surabaya United, PS Polri mengajak pihak manajemen Persebaya untuk merger. Pertemuan dengan pihak PT. Persebaya Indonesia sudah beberapa kali dilakukan.
Tapi manajemen Persebaya mengajukan syarat yang memberatkan kami. Kalau mereka meminta dana pembinaan untuk seluruh anggota klub internal Rp 3 miliar, kami siap memberikan. Sebab, pembinaan pemain muda sangat penting. Tapi ketika mereka meminta Rp 7,4 miliar untuk melunasi semua utang PT. Persebaya Indonesia dan harus dibayar di depan, ya kami keberatan. Kami menolaknya,” katanya.
Kalau PT. Persebaya Indonesia tidak mau merger dengan kami, ya nggak apa-apa. Semoga segera mendapatkan investor yang bersedia,” pungkasnya. [83]
Alamat sekretariat dan mess pemain berada di Wisma Persebaya, Jalan Karanggayam No.1, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, 60136. Merupakan markas Persebaya sebelum terjadinya dualisme klub.[84]
Alamat sekretariat pada awal musim 2010–11 berada di Jalan Jambangan 143–145 dan Komplek Gelora 10 November, Jalan Tambaksari, Surabaya. Kemudian berpindah ke Jalan Manyar Jaya Praja V/34, Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, pada musim berikutnya.
Sedangkan mess pemain pada awal musim 2010–11 berada di kawasan Villa Jasmine, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Merupakan mess Persikubar sebelum berganti nama menjadi Persebaya DU.[85][86] Mess pemain kemudian berpindah ke kawasan Dukuh Menanggal pada 2012.[87][88] Tepatnya di Jalan Menanggal Indah, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.[89] Pada 14 November 2013, mess pemain pindah ke tempat baru tepatnya di Perumahan Wisma Menanggal, masih berada di kawasan Dukuh Menanggal.[90][91][92][93] Pada 20 Desember 2014, mess pemain berpindah lagi ke kawasan Jemursari.[94] Tepatnya berada di Jalan Jemursari Selatan IV no 16, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.[95][96] Di mess inilah Persebaya DU mengalami pergantian nama beberapa kali, dari Persebaya United pada 22 Agustus 2015, Bonek FC pada 26 September 2015, Surabaya United pada 25 Oktober 2015, Bhayangkara Surabaya United pada 13 April 2016, dan Bhayangkara FC pada 8 September 2016. Pada 6 April 2017, tim berjuluk The Great Alligator meninggalkan mess pemain di Jalan Jemursari Selatan, Surabaya. Pemain langsung boyongan menuju mess baru di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, yakni Jalan Wijaya XV.[97]
Setelah terjadinya dualisme ini kelompok suporter Persebaya Surabaya yang dikenal dengan sebutan Bonek menyatakan sikap dengan tegas menolak keberadaan Persebaya Surabaya di bawah kendali Wisnu Wardana dan tetap berdiri mendukung Persebaya 1927 yang diketuai oleh Saleh Ismail Mukadar.[98] Sejak saat itu selama rentang waktu dualisme Persebaya, Bonek tak henti-hentinya melakukan perlawanan terhadap apa yang mereka anggap "penzaliman" terhadap tim kebanggaan mereka.
Aksi tersebut digelar bersamaan dengan dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 di Hotel JW Marriott, Surabaya. Dalam aksi tersebut ribuan Bonek mengepung hotel tempat berlangsungnya KLB dan berorasi sambil membentangkan spanduk serta menyalakan flare atau kembang api. Di antara tuntutan yang disampaikan adalah mendukung Presiden Indonesia melawan mafia FIFA demi kedaulatan Indonesia, mendukung Menpora dan BOPI tegas terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia, serta mengembalikan hak-hak PT Persebaya Indonesia.[99]
Pada hari Senin, 26 Desember 2016 ribuan Bonek menggelar kegiatan aksi Parade Bela Persebaya dengan berjalan kaki dari Tugu Pahlawan menuju Balai Kota Surabaya. Rute yang dilewati dari Jalan Pahlawan-Kramat Gantung-Gemblongan-Tunjungan-Gubernur Suryo-Yos Sudarso-Wali Kota Mustajab-hingga finis di Balai Kota Surabaya.[100]
Kegiatan parade tersebut merupakan satu dari serangkaian perjuangan Bonek untuk mendukung tim Persebaya kembali diakui PSSI dan kembali ke kancah persepakbolaan nasional.
Persebaya (PT. PI)
|
Persebaya (PT. MMIB)
|