Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata disingkat Dit KIPS adalah sebuah direktorat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dibawah naungan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral. Direktorat ini memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral di bidang keamanan internasional, senjata pemusnah massal dan senjata konvensional, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan terorisme dan keamanan siber. Direktorat KIPS dipimpin oleh seorang Direktur bernama Caka Alverdi Awal.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (bahasa Inggris: Directorate of International Security and Disarmament) disingkat Dit KIPS adalah sebuah direktorat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dibawah naungan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral. Direktorat ini memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral di bidang keamanan internasional, senjata pemusnah massal dan senjata konvensional, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan terorisme dan keamanan siber.[1] Direktorat KIPS dipimpin oleh seorang Direktur bernama Caka Alverdi Awal.[2]
Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata mempunyai fungsi dan tugas sebagai berikut:
Subdit Perdamaian dan Keamanan Internasional bertugas di bidang multilateral mengenai konflik antarnegara, konflik internal negara, operasi pasukan pemeliharaan perdamaian PBB, dan kelembagaan keamanan internasional.[4]