Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDirektorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
Artikel Wikipedia

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM merupakan salah satu Satuan Kerja yang berada di bawah Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri. Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.

Wikipedia article
Diperbarui 10 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hak Asasi Manusia
Gambaran umum
Dibentuk5 November 2024 (2024-11-05)
Susunan organisasi
Direktur JenderalMunafrizal Manan
Sekretaris Direktorat JenderalErnie Nurheyanti Miceleni Toelle
Direktur
Direktur Pelayanan HAMOsbin Samosir
Direktur Kepatuhan HAM Instansi PemerintahHenny Tri Rama Yanti
Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku UsahaSiti Fajar Ningrum[1]
Situs web
http://kemenham.go.id

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Ditjen PDK HAM) merupakan salah satu Satuan Kerja yang berada di bawah Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri.[2] Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.

Cakupan Tugas dan Fungsi

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan, pengaduan, pembelaan, dan penilaian hak asasi manusia dalam lingkup hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahnan keamanan negara, dan bidang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.[2]

Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi sebagai berikut.[2]

  • Perumusan kebijakan di bidang pelayanan, pengaduan,pembelaan, dan penilaian hak asasi manusia dalam lingkup hukum,politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara, dan bidang lain.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan,pengaduan,pembelaan, dan penilaian hak asasi manusia dalam lingkup hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lainnya.
  • Pemberian bimbingan teknik dan supervisi di bidang pelayanan, pengaduan, pembelaan, dan penilaian hak asasi manusia dalam lingkup hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.
  • Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan, pengaduan, pembelaan, dan penilaian hak asasi manusia dalam lingkup hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Susunan Organisasi

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia tersususn oleh.[2]

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia.
  • Direktorat Pelayanan Hak Asasi Manusia.
  • Direktorat Kepatuhan Hak Asasi Manusia. Instansi Pemerintah.
  • Direktorat Kepatuhan Hak Asasi Manusia Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha.
  • Kelompok Jabatan Fungsional dan pelaksana.

Berikut pejabat direktorat jenderal saat ini:

Struktur Ditjen PK HAM petahana
Jabatan[3] Potret Nama
Direktur Jenderal Munafrizal Manan
S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.Si.
Sekretaris Direktorat Jenderal Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle
S.H., M.H.
Direktur Pelayanan HAM Dr.
Osbin Samosir[4]
M.Si
Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Henny Tri Rama Yanti
S.H., M.H
Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat,
Komunitas, dan Pelaku Usaha
Siti Fajar Ningrum
S.S., M.Si.

Referensi

  1. ↑ Sutriyanto, Eko (23 Oktoboer 2019). "Demokrasi (Kabinet) Kekeluargaan". Tribunnews.
  2. 1 2 3 4 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2024, November 26). Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia [Peraturan Perundang-Undangan]. In BAB VI Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
  3. ↑ Kementerian Hak Asasi Manusia. “Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia”. Lampiran, Hal. 59.
  4. ↑ Sutriyanto, Eko (23 Oktoboer 2019). "Demokrasi (Kabinet) Kekeluargaan". Tribunnews.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Menteri: Natalius Pigai • Wakil Menteri: Mugiyanto
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia
  • Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Cakupan Tugas dan Fungsi
  2. Susunan Organisasi
  3. Referensi

Artikel Terkait

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Lembaga hak asasi manusia nasional di Indonesia

badan atau organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi

(pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang memiliki tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026