Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDirektorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
Artikel Wikipedia

Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Wikipedia article
Diperbarui 4 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2024
Susunan organisasi
Direktur JenderalAsnaedi, A.Ptnh., M.H.
Situs web
www.atrbpn.go.id

Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.[1]

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang pengaturan penetapan hak tanah dan ruang, pengaturan pendaftaran tanah dan ruang, pengaturan hak komunal, pengaturan dan penetapan tanah instansi pemerintah, serta pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan penetapan hak tanah dan ruang, pengaturan pendaftaran tanah dan ruang, pengaturan hak komunal dan hubungan kelembagaan, pengaturan dan penetapan tanah instansi pemerintah, serta pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
  3. penelusuran nonna, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengaturan penetapan hak tanah dan ruang, pengaturan pendaftaran tanah dan ruang, pengaturan hak komunal, pengaturan dan penetapan tanah instansi pemerintah, serta pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengaturan penetapan hak tanah dan ruang, pengaturan pendaftaran tanah dan ruang, pengaturan hak komunal, pengaturan dan penetapan tanah instansi pemerintah, serta pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengaturan penetapan hak tanah dan ruang, pengaturan pendaftaran tanah dan ruang, pengaturan hak komunal dan hubungan kelembagaan, pengaturan dan penetapan tanah instansi pemerintah, serta pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah;

Perubahan Nomenklatur

  • Deputi Bidang Pengkajian dan Hukum Pertanahan (2001–2006)[2]
  • Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (2006–2013)[3]
  • Deputi Bidang Hak Tanah, Pendaftaran Tanah, dan Pemberdayaan Masyarakat (2013–2015)[4]
  • Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan (2015–2020)[5]
  • Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (2020–)[6][1]

Referensi

  1. 1 2 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 176 Tahun 2024 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 26 Maret 2020. Diakses tanggal 4 April 2026.
  2. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 10 Oktober 2001. Diakses tanggal 4 April 2026.
  3. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 11 April 2006. Diakses tanggal 4 April 2026.
  4. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 30 September 2013. Diakses tanggal 4 April 2026.
  5. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria Dan Tata Ruang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 21 Januari 2015. Diakses tanggal 4 April 2026.
  6. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 26 Maret 2020. Diakses tanggal 4 April 2026.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Menteri: Nusron Wahid • Wakil Menteri: Ossy Dermawan
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Tata Ruang
  • Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
  • Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
  • Direktorat Jenderal Penataan Agraria
  • Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
  • Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
  • Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
  • Kantor Pertanahan


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Fungsi
  2. Perubahan Nomenklatur
  3. Referensi
  4. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Partai Solidaritas Indonesia

partai politik di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026