Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDeputi Bidang Pengembangan Pemasaran II
Artikel Wikipedia

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pada Kabinet Kerja (2014–2019) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata.

Wikipedia article
Diperbarui 11 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017
Susunan organisasi
DeputiNia Niscaya[1]
Kantor pusat
Gedung Sapta Pesona
Jalan Medan Merdeka Barat No. 17
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemenpar.go.id

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pada Kabinet Kerja (2014–2019) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata.[2]

Tugas dan fungsi

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan pemasaran II. Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang strategi dan komunikasi pemasaran, serta pengembangan pemasaran regional China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, India, Asia Selatan, Asia Tengah, Arab Saudi, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang strategi dan komunikasi pemasaran, serta pengembangan pemasaran regional China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, India, Asia Selatan, Asia Tengah, Arab Saudi, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang strategi dan komunikasi pemasaran, serta pengembangan pemasaran regional China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, India, Asia Selatan, Asia Tengah, Arab Saudi, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang strategi dan komunikasi pemasaran, serta pengembangan pemasaran regionai China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, India, Asia Selatan, Asia Tengah, Arab Saudi, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang strategi dan komunikasi pemasaran, serta pengembangan pemasaran regional China, Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, India, Asia Selatan, Asia Tengah, Arab Saudi, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa;
  6. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II; dan
  7. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri.[2]

Referensi

  1. ↑ "KEMENPAR". www.kemenpar.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-06-19. Diakses tanggal 2018-06-19.
  2. 1 2 "Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-10-02. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-01-28. Diakses tanggal 2018-06-19.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Diarsipkan 2019-03-30 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
Menteri: Widiyanti Putri • Wakil Menteri: Ni Luh Puspa
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Kementerian
Unsur pelaksana
  • Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
  • Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Infrastruktur
  • Deputi Bidang Industri dan Investasi
  • Deputi Bidang Pemasaran
  • Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events)
Unsur pengawas
Inspektorat
Lembaga terkait
  • Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
  • Badan Otorita Borobudur
  • Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores
  • Badan Promosi Pariwisata Indonesia

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Referensi
  3. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia

Badan kementerian di Indonesia

Daftar susunan organisasi kementerian negara Republik Indonesia

kelompok II adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945. Kementerian kelompok III adalah kementerian

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026