Sistem pendidikan tinggi di Indonesia menggunakan beberapa klaster. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan penggunaan klasterisasi universitas, klasterisasi politeknik dan akademi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Sistem pendidikan tinggi di Indonesia menggunakan beberapa klaster. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan penggunaan klasterisasi universitas, klasterisasi politeknik dan akademi.
PDDIKTI Kemdikbud[1] mencatat ada 4.573 perguruan tinggi di Indonesia dengan 39.224 program studi di dalamnya. Tercatat jumlah mahasiswa di perguruan tinggi adalah 9.197.785 (9,2 juta) dan 289.663 dosen.