Bukit Kapur merupakan salah satu Kecamatan tertua di Kota Dumai dengan luas daratan 336,04 km². Letak Kecamatan Bukit Kapur tepat berada di selatan Kota Dumai dengan ibukota kecamatan yaitu Kelurahan Bukit Nenas.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Bukit Kapur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kota | Dumai | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Agus Gunawan | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 44,447 (2.016) jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 14.72.03 | ||||
| Kode BPS | 1473010 | ||||
| Luas | 200 km² | ||||
| Desa/kelurahan | 5 kelurahan | ||||
| |||||
Bukit Kapur merupakan salah satu Kecamatan tertua di Kota Dumai dengan luas daratan 336,04 km². Letak Kecamatan Bukit Kapur tepat berada di selatan Kota Dumai dengan ibukota kecamatan yaitu Kelurahan Bukit Nenas.[1]
Karakteristik wilayah Kecamatan Bukit Kapur menurut elevasi (ketinggian di atas permukaan laut/ dpl) yaitu berada antara 25 – 50 m. Seluruh wilayah merupakan daratan dan topografinya relatif datar.
Berdasarkan posisi geografisnya, Kecamatan Bukit Kapur memiliki batas- batas wilayah sebagai berikut:
Sejak awal berdiri menjadi Kecamatan, Bukit Kapur terdiri dari 5 kelurahan yang memanjang dari utara ke selatan, yaitu:
Sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 50/BKPSDM-MK/SP/2021 dan Nomor 51/BKPSDM/SP/2021, dengan memperhatikan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang Pembentukan Kelurahan Bagan Besar Timur dan Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur, serta Kelurahan Geniot Kecamatan Sungai Sembilan, Maka Kecamatan Bukit Kapur memiliki 2 kelurahan hasil pemekaran yang langsung diresmikan oleh Wali Kota Dumai Paisal pada tanggal 9 Maret 2021 yaitu: