Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiBadan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Artikel Wikipedia

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah unsur pendukung di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian.

Wikipedia article
Diperbarui 19 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Badan Penyuluhan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pertanian
Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015
Susunan organisasi
Kepala BadanProf. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr.
Sekretaris Badan-
Kepala Pusat
Pusat Penyuluhan Pertanian-
Pusat Pelatihan Pertanian-
Pusat Pendidikan Pertanian-
Situs web
bppsdmp.pertanian.go.id/id

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (disingkat menjadi BPPSDMP) adalah unsur pendukung di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian.[1]

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, BPPSDMP menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. penyusunan kebijakan teknis di bidang penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  2. pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  6. pelaksanaan administrasi Badan; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Unit pelaksana teknis

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, selain memiliki Balai (Besar) Pelatihan Pertanian di sejumlah daerah di Indonesia, direktorat jenderal ini juga memiliki sejumlah UPT lain, yakni:[2]

Nama Lokasi
Politeknik Pembangunan Pertanian Medan Deli Serdang
Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Bogor
Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang
  • Yogyakarta
  • Magelang
Politeknik Pembangunan Pertanian Malang Malang
Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa Gowa
Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari Manokwari
Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia Tangerang
SMK Pembangunan Pertanian Negeri Sembawa Banyuasin
SMK Pembangunan Pertanian Negeri Banjarbaru Banjarbaru
SMK Pembangunan Pertanian Negeri Kupang Kupang
Balai Besar Pelatihan Pertanian Lembang Lembang
Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Kupang
Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Batu
Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Bogor
Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara
Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian
Museum Tanah dan Pertanian

Referensi

  1. 1 2 "Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024". Diakses tanggal 26 November 2024.
  2. ↑ "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 31 Mei 2025.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Menteri: Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P. • Wakil Menteri: Sudaryono
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan • Direktorat Jenderal Hortikultura • Direktorat Jenderal Perkebunan • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan • Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian • Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Fungsi
  2. Unit pelaksana teknis
  3. Referensi
  4. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Institut Pertanian Bogor

universitas di Indonesia

Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia

Perguruan tinggi vokasi di Banten, Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026