Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiAmendemen konstitusi yang tidak konstitusional
Artikel Wikipedia

Amendemen konstitusi yang tidak konstitusional

Amendemen konstitusi yang tidak konstitusional adalah konsep hukum tata negara yang menyatakan bahwa amendemen konstitusi yang telah disahkan sesuai dengan prosedur masih bisa dianggap tidak konstitusional atas dasar substansi, misalnya jika bertentangan dengan norma, nilai, dan/atau asas konstitusional atau bahkan ekstrakonstitusional. Konsep ini telah banyak didiskusikan secara akademis di kalangan para sarjana hukum tata negara dan digunakan oleh berbagai pengadilan di berbagai negara, contohnya di India dan Honduras.

Wikipedia article
Diperbarui 12 Mei 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Amendemen konstitusi yang tidak konstitusional (bahasa Inggris: unconstitutional constitutional amendmentcode: en is deprecated ) adalah konsep hukum tata negara yang menyatakan bahwa amendemen konstitusi yang telah disahkan sesuai dengan prosedur masih bisa dianggap tidak konstitusional atas dasar substansi, misalnya jika bertentangan dengan norma, nilai, dan/atau asas konstitusional atau bahkan ekstrakonstitusional.[1][2][3] Konsep ini telah banyak didiskusikan secara akademis di kalangan para sarjana hukum tata negara dan digunakan oleh berbagai pengadilan di berbagai negara, contohnya di India dan Honduras.[4][5]

Lihat pula

  • Kesavananda Bharati v. State of Kerala

Referensi

  1. ↑ Roznai, Yaniv (September 19, 2017). Unconstitutional Constitutional Amendments: The Limits of Amendment Powers. Oxford University Press. ISBN 9780198768791 – via Google Books.
  2. ↑ Rappaport, Mike (June 28, 2018). "The Problems With Declaring Procedurally Valid Constitutional Amendments to be Unconstitutional". The Originalism Blog. Diakses tanggal September 21, 2019. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ↑ Dorf, Michael C. (November 12, 2018). "How Much of a Problem is the Senate?". Take Care. Diakses tanggal September 21, 2019. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ↑ https://digitalcommons.law.yale.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1685&context=yjil
  5. ↑ Roznai, Yaniv; Dixon, Rosalind; Landau, David (2018-07-04). "From an Unconstitutional Constitutional Amendment to an Unconstitutional Constitution? Lessons From Honduras by David Landau, Rosalind Dixon, Yaniv Roznai :: SSRN". FSU College of Law, Public Law. SSRN 3208185.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Lihat pula
  2. Referensi

Artikel Terkait

Amendemen

perbuatan hukum yang diajukan dalam suatu RUU atau mosi, yang menambah, mengubah, mengganti, menghilangkan atau meniadakan klausa pada satu atau beberapa perbuatan lain yang sebelumnya diadopsi atau diproyeksikan

Konstitusi

prinsip-prinsip dasar yang mengatur pemerintahan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

konstitusi Republik Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026