Beranda » Sempat Dijaga Prajurit TNI, Rumah Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Digeledah, Dokumen Disita
Posted in

Sempat Dijaga Prajurit TNI, Rumah Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Digeledah, Dokumen Disita

Jakarta Aktual – 03 Agustus 2026 | Sempat dijaga prajurit TNI, rumah eks Jampidsus Febrie akhirnya digeledah, dokumen disita, menjadi bukti bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai memasuki tahap baru. Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat, 31 Juli 2026, di Jakarta Selatan, berlangsung selama tiga jam dan menyita sejumlah dokumen penting dari kediaman Febrie.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus TPPU yang menjerat Febrie. Sempat dijaga prajurit TNI, rumah eks Jampidsus Febrie akhirnya digeledah, dokumen disita, menandakan bahwa pihak Kejaksaan Agung serius dalam menangani kasus ini.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, Febri Diansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima daftar resmi barang bukti yang disita oleh penyidik. Sempat dijaga prajurit TNI, rumah eks Jampidsus Febrie akhirnya digeledah, dokumen disita, menjadi bukti bahwa kasus ini mulai memasuki tahap yang lebih serius.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini juga menunjukkan bahwa pihak Kejaksaan Agung serius dalam menangani kasus TPPU yang menjerat Febrie. Sempat dijaga prajurit TNI, rumah eks Jampidsus Febrie akhirnya digeledah, dokumen disita, menandakan bahwa pihak Kejaksaan Agung tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

📖 Baca juga:
Kronologi Penemuan Wanita Bersimbah Darah di Hotel Kudus: Ayah Korban Datang Tunjukkan Foto

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti dalam konstruksi kasus TPPU yang menjerat Febrie. Sempat dijaga prajurit TNI, rumah eks Jampidsus Febrie akhirnya digeledah, dokumen disita, menjadi bukti bahwa kasus ini mulai memasuki tahap yang lebih serius.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pihak Kejaksaan Agung serius dalam menangani kasus TPPU yang menjerat Febrie. Sempat dijaga prajurit TNI, rumah eks Jampidsus Febrie akhirnya digeledah, dokumen disita, menandakan bahwa pihak Kejaksaan Agung tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

📖 Baca juga:
ICW Ungkap Potensi Markup Rp 5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *