Jakarta Aktual – 14 Juli 2026 | Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan langkah terbaru dalam penyidikan tiga perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah melibatkan pemeriksaan keaslian mata uang asing yang disita dalam penyidikan.
Tim FBI dan United States Secret Service terpantau berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD) yang diamankan dalam rangkaian penyidikan. Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga melibatkan Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia dalam proses verifikasi barang bukti.
Barang bukti yang diperiksa berasal dari sejumlah lokasi penggeledahan, termasuk Kafe de’Clan di Cipete, money changer di Cipete, dan sebuah rumah di Sentul. Penyidik menyita dokumen, telepon genggam, uang tunai dalam mata uang asing, serta emas batangan. Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah bertujuan untuk memastikan keaslian mata uang asing yang disita.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala, dan hasilnya akan disampaikan secara berkala. Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat bukti dalam penyidikan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam perkara ini, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. Berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, dengan supervisi KPK dan pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).
Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan kerja sama yang erat antara Polri dengan lembaga internasional dalam upaya memerangi korupsi. Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan contoh nyata dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyidikan kasus korupsi.
Kesimpulan dari Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah adalah bahwa penyidikan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah terus berlangsung dengan serius. Polda Metro gandeng FBI, Kedutaan AS-Singapura terkait barang bukti kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan langkah penting dalam upaya Polri untuk memperkuat bukti dan memastikan keadilan dalam penyidikan kasus korupsi.