Beranda » Nikita Mirzani Jawab Tudingan Masih Bebas Pakai HP Saat Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Posted in

Nikita Mirzani Jawab Tudingan Masih Bebas Pakai HP Saat Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Jakarta Aktual – 14 Juli 2026 | Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, kasus yang menarik perhatian banyak pihak. Baru-baru ini, Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya masih bebas menggunakan telepon genggam (HP) pribadi selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut informasi yang diperoleh, Nikita Mirzani menjawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu dengan menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan ponsel pribadi, melainkan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan pihak rutan.

Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu dengan memperlihatkan fakta mengenai fasilitas komunikasi yang dimaksud. Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @rutanpondokbambu, Nikita menjelaskan bahwa dirinya menggunakan fasilitas resmi lapas bernama Wartel Sus untuk melepas rindu.

Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu dengan menegaskan layanan panggilan video berbayar itu memiliki batasan waktu, sekaligus menyentil publik agar mengecek fakta sebelum menyebarkan rumor.

📖 Baca juga:
Tudingan Suap Rp4 M ke Hakim MA Berujung Ancaman Laporan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ambil Sikap

Disamping itu, terdapat juga isu sipir diduga pungli Rp300 ribu ke napi yang pengin main HP di dalam Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan. Adapun baru-baru ini isu sipir diduga pungli mencuat dengan viralnya video seorang narapidana yang diduga leluasa mengakses media sosial dari dalam lapas.

Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, menjadi sorotan publik sebab Nikita diduga bebas membawa ponsel pribadinya saat menjalani masa hukuman. Kini kabar tersebut pun telah dijawab oleh Nikita melalui unggahan video yang dibagikan oleh Instagram @rutanpondokbambu.

Terlepas dari kasus Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, terdapat juga kasus residivis curanmor YS yang baru bebas dari lapas akhir Juni 2026, kembali ditangkap saat mencuri motor Honda CRF di Pinang, Tangerang.

Kesimpulan dari kasus Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu adalah bahwa Nikita menggunakan fasilitas resmi lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga dan orang terdekatnya, bukan menggunakan ponsel pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa Nikita Mirzani jawab tudingan masih bebas pakai HP saat ditahan di Rutan Pondok Bambu dengan jujur dan transparan.

📖 Baca juga:
Nadiem Divonis Bersalah, Kejagung Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *