Jakarta Aktual – 03 Juli 2026 | Percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan lahan bekas tambang sebagai kawasan pengembangan energi bersih. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan pascatambang milik PTBA.
Langkah ini sejalan dengan komitmen PTBA dalam mengembangkan konsep Sustainability Through Technology, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon tanpa mengabaikan ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS juga diharapkan dapat meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperkuat ekosistem industri nasional, serta membuka peluang pendanaan hijau bagi pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan bahwa sinergi antara PTBA dan Pertamina NRE menjadi momentum untuk berperan dalam pengembangan proyek PLTS yang tercantum dalam RUPTL 2025-2034. Percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS merupakan bagian dari upaya mempercepat transisi energi nasional sekaligus menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi bangsa.
PTBA menilai pemanfaatan lahan pascatambang yang telah direklamasi dan direhabilitasi sebagai kawasan pengembangan PLTS akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus mendukung target Net Zero Emission Indonesia. Percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS juga berpotensi mengubah ribuan hektare lahan bekas tambang menjadi pusat pembangkitan listrik tenaga surya.
Corporate Secretary Pertamina New & Renewable Energy, Sri Nur Hidayati, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan melalui sinergi antar-BUMN. Percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS diharapkan tidak hanya menghasilkan proyek energi hijau yang berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan TKDN, memperkuat ekosistem industri nasional, serta membuka peluang pendanaan hijau bagi pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
PTBA berharap pengembangan bisnis energi bersih bisa menjadi pendorong penurunan emisi sekaligus membuka peluang memperoleh pendanaan hijau (green funding) untuk proyek-proyek hilirisasi di masa depan. Dengan demikian, percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS menjadi salah satu contoh nyata dalam mengembangkan energi bersih dan mendukung target Net Zero Emission Indonesia.
Kesimpulan dari percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS adalah upaya PTBA dan Pertamina NRE untuk mengembangkan energi bersih dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Percepat transisi energi, PTBA manfaatkan 250 hektare lahan pascatambang untuk PLTS juga menjadi contoh sinergi antar-BUMN dalam mengembangkan proyek energi baru terbarukan dan mendukung target Net Zero Emission Indonesia.