Jakarta Aktual – 30 Juli 2026 | Pengurus Kopdes Merah Putih tak digaji, Zulhas tegaskan tunggu untung dulu: Sifatnya bagi hasil. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan menerima gaji tetap, melainkan memperoleh penghasilan melalui mekanisme bagi hasil dari keuntungan usaha koperasi.
Menurut Zulkifli Hasan, pengurus KDMP akan memperoleh penghasilan melalui sistem bagi hasil yang bersumber dari keuntungan usaha koperasi yang dijalankan. Skema bagi hasil untuk pengurus KDMP tersebut diterapkan untuk menjaga semangat koperasi sebagai usaha bersama yang mengedepankan partisipasi anggota dan pembagian keuntungan secara proporsional.
Pengurus Kopdes Merah Putih tak digaji, Zulhas tegaskan tunggu untung dulu: Sifatnya bagi hasil. Diharapkan, pengurus KDMP tidak semata-mata bekerja sebagai pegawai yang menerima upah bulanan, melainkan turut memiliki kepentingan untuk memastikan koperasi berkembang dan menghasilkan keuntungan.
Pengurus Kopdes Merah Putih tak digaji, Zulhas tegaskan tunggu untung dulu: Sifatnya bagi hasil. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh pengurus yang berasal dari anggota koperasi tetap mengikuti prinsip dasar koperasi. Dengan skema ini, setiap pengurus didorong untuk aktif mengembangkan usaha agar koperasi mampu mencetak keuntungan yang optimal.
Artinya, penghasilan yang diterima pengurus bergantung pada kinerja dan keberhasilan koperasi, bukan berupa upah bulanan seperti pegawai pada umumnya. Pengurus Kopdes Merah Putih tak digaji, Zulhas tegaskan tunggu untung dulu: Sifatnya bagi hasil. Penjelasan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat koordinasi implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta.
Pengurus Kopdes Merah Putih tak digaji, Zulhas tegaskan tunggu untung dulu: Sifatnya bagi hasil. Zulkifli Hasan menjelaskan, "Kalau koperasi itu sifatnya kan bagi hasil, untung baru dibagi. Jadi tidak kalau digaji, nanti orang cuma digaji saja. Nanti tiap beberapa bulan dihitung, dibagi berapa persennya," ujar Zulkifli Hasan.
Kesimpulan dari penjelasan Zulkifli Hasan adalah bahwa pengurus KDMP tidak akan menerima gaji tetap, melainkan memperoleh penghasilan melalui mekanisme bagi hasil dari keuntungan usaha koperasi. Pengurus Kopdes Merah Putih tak digaji, Zulhas tegaskan tunggu untung dulu: Sifatnya bagi hasil. Dengan skema ini, diharapkan pengurus KDMP dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk meningkatkan keuntungan koperasi.